Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, Selasa (14/10). Rapat yang berlangsung di ruang Pleno Sekretariat DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Moh. Akri, S.HI.

Isu utama yang dibahas adalah nasib 518 tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 dan belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BKD Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam paparannya, BKD NTB menjelaskan bahwa Pemprov terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dimulai sejak 2022 dan akan berlangsung hingga 2025. Namun, BKD juga menegaskan bahwa berdasarkan kebijakan nasional, mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemprov untuk segera memberikan kepastian status bagi 518 honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini secara serius. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi justru kehilangan pekerjaan karena kendala administratif,” tegasnya.

Komisi I juga meminta agar para tenaga honorer tidak dirumahkan sebelum ada kejelasan regulasi dan kebijakan final terkait status mereka.

Dukungan serupa juga datang dari Inspektorat NTB. Mereka menyatakan siap mengawal dan mendukung setiap langkah kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan honorer ini secara adil dan terukur.

Sementara itu, perwakilan tenaga honorer yang hadir dalam RDP meminta agar pemerintah tidak serta-merta menghentikan mereka dari pekerjaannya. Mereka juga mendesak BKD agar segera merilis data valid terkait honorer non-database dan menyampaikannya ke masing-masing OPD, agar status dan posisi mereka dalam sistem kepegawaian menjadi jelas. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi Paling Masif

​​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan kategori Kementerian dengan Strategi Komunikasi Paling Masif dari INDOPOSCO dalam acara penganugerahan...

PLN Pastikan Listrik Andal Selama Hari Raya Natal 25 Desember 2025 di NTB

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan pasokan listrik tetap andal dan aman selama perayaan Hari Raya...

Baiq Isvie Rupaeda Dukung Penuh Mohan Roliskana Sebagai Calon Ketua Umum DPD I Golkar NTB

Mataram - Baiq Isvie Rupaeda, salah satu tokoh penting dalam Partai Golkar, menyatakan dukungan penuh terhadap H.Mohan Roliskana sebagai calon Ketua Umum DPD I...

393 Kloter 10 Utuh Kedua dari Kota Mataram Siap Berangkat ke Tanah Suci

Mataram – Kloter 10 menjadi kloter utuh kedua asal Kota Mataram yang akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Total sebanyak...

Satu Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Tertunda Berangkat

 Mataram  – Proses pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 di Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlanjut. Kloter 3 dijadwalkan bertolak menuju Tanah Suci...