Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, Selasa (14/10). Rapat yang berlangsung di ruang Pleno Sekretariat DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Moh. Akri, S.HI.

Isu utama yang dibahas adalah nasib 518 tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 dan belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BKD Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam paparannya, BKD NTB menjelaskan bahwa Pemprov terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dimulai sejak 2022 dan akan berlangsung hingga 2025. Namun, BKD juga menegaskan bahwa berdasarkan kebijakan nasional, mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemprov untuk segera memberikan kepastian status bagi 518 honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini secara serius. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi justru kehilangan pekerjaan karena kendala administratif,” tegasnya.

Komisi I juga meminta agar para tenaga honorer tidak dirumahkan sebelum ada kejelasan regulasi dan kebijakan final terkait status mereka.

Dukungan serupa juga datang dari Inspektorat NTB. Mereka menyatakan siap mengawal dan mendukung setiap langkah kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan honorer ini secara adil dan terukur.

Sementara itu, perwakilan tenaga honorer yang hadir dalam RDP meminta agar pemerintah tidak serta-merta menghentikan mereka dari pekerjaannya. Mereka juga mendesak BKD agar segera merilis data valid terkait honorer non-database dan menyampaikannya ke masing-masing OPD, agar status dan posisi mereka dalam sistem kepegawaian menjadi jelas. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi membuka outlet ke-146 mereka di Pulau Lombok, tepatnya di Jalan Pejanggik No. 21–23, Cakranegara, Kota Mataram....

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah...

Dukung Pengembangan Seni Budaya, Gubernur NTB Bentuk Dinas Khusus Kebudayaan

Mataram - Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengembangkan seni dan budaya kian nyata. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa...

Tiga Masalah yang Membelit UMKM Bambu di Lombok Timur

Lombok Timur -  Kecamatan Sikur di Lombok Timur sejak lama dikenal sebagai kawasan penghasil bambu. Pohon bambu tumbuh subur di berbagai desa, membentuk pemandangan...

BBPOM Mataram Bongkar Distributor dan Klinik Produsen Kosmetik Illegal di Lombok Timur

Lombok Timur - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengungkap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi penindakan...