FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Abdul Hadi: Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Meski begitu, FPKS menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi payung hukum yang benar-benar mampu memperkuat perekonomian nasional dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil NTB II (Pulau Lombok) sekaligus Anggota Badan Anggaran, H. Abdul Hadi, SE., MM., dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi di Rapat Paripurna DPR RI menyatakan bahwa revisi UU PPSK tidak boleh sekadar menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi harus menjawab tantangan fundamental sektor keuangan nasional. “Revisi UU PPSK ini harus menjadi regulasi yang membentuk perekonomian nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan sejalan dengan cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945,” tegas Abdul Hadi, Kamis, (02/10/2025)

PKS menilai bahwa penguatan sektor keuangan harus dibarengi dengan sinergi penegakan hukum yang lebih baik, khususnya koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian. Hal ini penting untuk memastikan tindak pidana di sektor jasa keuangan dapat ditangani dalam kerangka integrated criminal justice system yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, PKS juga menekankan pentingnya mempertegas independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme persetujuan DPR. Dengan cara ini, LPS diharapkan tetap independen namun tetap berada dalam pengawasan publik melalui fungsi checks and balances. PKS juga mengingatkan agar perluasan mandat LPS dalam penjaminan polis asuransi tidak membebani APBN, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap dana yang mereka simpan maupun investasikan.

Tak hanya itu, PKS mendorong agar revisi UU PPSK juga memberi ruang bagi penguatan ekonomi syariah. Fraksi menilai perlu adanya langkah serius untuk mempercepat literasi dan akses keuangan syariah, termasuk memperkuat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Fraksi PKS menyatakan setuju atas pengesahan revisi UU PPSK menjadi Undang-Undang. PKS berharap regulasi ini tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar menjadi fondasi kuat dalam reformasi sektor keuangan nasional sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (###)

Ket. Foto:

Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil NTB II (Pulau Lombok) sekaligus Anggota Badan Anggaran, H. Abdul Hadi, menyerahkan pendapat akhir FPKS kepada Ketua DPRD RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPRD RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Gaspol Program Desa Berdaya 2026, 40 Desa Miskin Ekstrem Jadi Target Awal

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Program Desa Berdaya. Program ini ditujukan untuk memberdayakan seluruh desa...

HUT PUPR dan KORPRI, Wagub NTB Tegaskan ASN Harus Kompak, Solid dan Siaga

Mataram — Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP.,  dalam peringatan Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirangkaikan...

Transformasi Digital dan Efisiensi Birokrasi, Pemprov NTB Ajukan Revisi Perda Struktur Organisasi

Mataram - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan...

Bongkar Pungli, Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Mataram, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis,...

PLN Pastikan Listrik Andal Selama Hari Raya Natal 25 Desember 2025 di NTB

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan pasokan listrik tetap andal dan aman selama perayaan Hari Raya...