Diskusi Kebangsaan IJTI NTB: Pers Merdeka Masih Jadi PR Bersama

Mataram – Belum terasanya kemerdekaan bagi profesi jurnalis mengemuka dari Diskusi Kebangsaan yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram pada Rabu (20/8). 

Diskusi bertajuk Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan berlangsung penuh wawasan oleh para narasumber dari unsur Kepolisian Daerah, Pemprov NTB, dan Akademisi. Puluhan perwakilan organisasi pers daerah hingga mahasiswa peserta diskusi saling melontar pandangan terkait peran media, hingga dinamika lapangan yang dinilai dikangkangi kebebasan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepentingan publik.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi, mengatakan kegiatan ini adalah rangkaian dari peringatan 27 tahun IJTI, untuk menguatkan peran jurnalis di tengah masyarakat. Di sisi lain, diskusi ini menjadi wadah bagi pelaku jurnalis dan pemerintah untuk memecahkan persoalan yang berkaitan dengan kebebasan melakukan peliputan.

“Ini bagian dari rangkaian HUT IJTI yang kami dedikasikan untuk evaluasi bersama. Indeks Kemerdekaan Pers di NTB menunjukkan tren menurun sejak 2022. Dari 79,62 poin di 2022, turun ke 72,89 pada 2023, dan tahun 2024 kembali anjlok ke 68,83. Angka ini jelas memberi pesan bahwa masih banyak pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Riadis.

Ia menambahkan, tantangan kebebasan pers di NTB bukan hanya soal tekanan dari pihak luar, melainkan juga menyangkut profesionalitas jurnalis dalam menjaga kode etik jurnalistik dan kualitas pemberitaan. Karena itu, IJTI mendorong kolaborasi lintas sektor agar ruang kebebasan pers tidak semakin menyempit.

Dalam diskusi tersebut, pihak Kepolisian Daerah NTB menegaskan komitmen untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sementara itu, perwakilan Pemprov NTB menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya menjelang Pilkada serentak.

Sejumlah peserta diskusi juga mengingatkan kasus-kasus yang menimpa jurnalis di NTB pada 2024–2025, mulai dari dugaan intimidasi hingga pembatasan akses informasi. Mereka menilai, praktik tersebut menjadi penghalang bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Diskusi ini harus menjadi momentum agar kebebasan pers di NTB tidak hanya sebatas jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh jurnalis di lapangan,” pungkasnya.

Diskusi kebangsaan IJTI NTB, turut mengundang respon positif dari sejumlah tokoh publik yang hadir. Diantaranya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, perwakilan Dinas Pariwisata NTB, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB, Ketua Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB, Ketua Forum Wartawan Hukum Kriminal NTB, Ketua Forum Wartawan Pariwisata NTB serta sejumlah perwakilan asosiasi media dan Unit Kegiatan Mahasiswa bidang Media. (F3)

Ket. Foto:

Foto bersama usai kegiatan Diskusi Kebangsaan IJTI NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyampaikan Draf rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun...

Terima Gelar Manggala Bhumi, Gubernur NTB Tegaskan Perang Melawan Kemiskinan dan Komitmen Jaga Rinjani

Lombok Barat - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menerima gelar Manggala Bhumi Nusa Tenggara Barat dari Majelis Adat Sasak (MAS) pada Festival Budaya Lombok...

Gubernur NTB Sampaikan Makna Ramadan saat Solat Id

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, bersama jajaran Pemprov NTB menunaikan Sholat Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026) di halaman Bumi Gora...

Listrik Untuk Rakyat: PLN Jaga Keandalan Listrik pada MTQ Aikmel Lotim 2025

Lombok Timur  — PLN memastikan keandalan pasokan listrik selama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada 26 November–1 Desember 2025...

Meski Libur, BPN Kota Mataram Tetap Buka Layanan Pertanahan

Mataram — Libur Tahun Baru identik dengan waktu beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Namun, di tengah suasana tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram...