Pemprov NTB Klarifikasi Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Kepala Sekolah, Yusron: Proses Sesuai Aturan, Jangan Terlalu Cepat Berprasangka

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul “Dugaan kecurangan seleksi calon kepala sekolah mencuat, Kadis Dikbud NTB: kuota terbatas, kekecewaan pasti akan muncul” yang beredar di salah satu media daring.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Yusron Hadi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon kepala sekolah di NTB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Memang benar, saat ini terdapat 43 posisi kepala sekolah yang lowong dan masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Ditambah lagi, sebanyak 11 kepala sekolah akan memasuki masa purna tugas. Jadi total kebutuhan posisi kepala sekolah di NTB saat ini mencapai 54,” jelas Yusron, Rabu (23/7/2025).

Namun, lanjut Yusron, berdasarkan alokasi anggaran dari Kementerian Pendidikan, hanya 18 posisi kepala sekolah yang bisa direkrut pada tahap ini. Sementara sisanya sebanyak 36 posisi, akan dipenuhi melalui mekanisme APBD Perubahan Tahun 2025 yang sedang disiapkan oleh Pemprov NTB.

“Ketika masa pendaftaran ditutup, tercatat 551 orang mendaftar  yang mengerucut menjadi 206 untuk mengikuti seleksi. Karena alokasi hanya untuk 18 posisi, sesuai dengan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, maka yang dibutuhkan adalah dua kali jumlah kebutuhan yaitu 36 calon kepala sekolah untuk diusulkan ke kementerian,” ujar Yusron.

Ia menambahkan, seleksi awal terhadap 551 pendaftar dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB berdasarkan kriteria teknis dan regulasi yang berlaku. Hasilnya, 36 nama calon kepala sekolah telah diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk proses lanjutan.

“Perlu kami tegaskan, seleksi akhir siapa yang akan terpilih untuk 18 posisi kepala sekolah itu bukan di provinsi, tapi di kementerian. Mereka yang memiliki anggaran dan otoritas penetapan. Provinsi hanya memproses sampai pada tahap usulan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Terkait adanya kekecewaan atau spekulasi miring yang muncul, Yusron mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan tidak terburu-buru berprasangka.

“Wajar jika ada pihak yang kecewa. Dari 551 pendaftar, tentu tidak semua bisa lolos. Tapi kita harus memahami bahwa proses ini dibatasi kuota, bukan karena ada intervensi yang tak sehat. Mari berprasangka baik. Semua proses diniatkan dengan baik oleh Dinas Dikbud,” tegasnya.

Yusron juga memastikan bahwa kebutuhan 36 posisi kepala sekolah lainnya akan dibuka kembali melalui APBD Perubahan 2025.

“InsyaAllah dalam APBD perubahan 2025 nanti, seleksi untuk 36 posisi sisanya akan dibuka. Siapa pun yang memenuhi syarat, silakan ikut. Kami terbuka dan patuh pada aturan,” pungkas Yusron. (F3)

Ket. Foto:

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (HN)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

RSUP NTB Siap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Mataram - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat langkah pembenahan dan transformasi, setelah berhasil menuntaskan kewajiban hutang...

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Apresiasi Komitmen Pemprov Beri Bonus Atlet PON 2024

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung prestasi atlet daerah dengan memberikan bonus kepada peraih medali dalam ajang Pekan...

HUT RI ke 81:  Gubernur NTB Kenakan Pakaian Adat Manggarai, Sampaikan Pesan Solidaritas Bencana

, Mataram - Dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang  berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram,...

Mutasi 392 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur NTB Tekankan Komitmen dan Kaderisasi Birokrasi

Mataram -  Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, melantik dan mengambil sumpah jabatan pSebanyak 147 pejabat Eselon III dan 245 Eselon IV lingkungan...

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Bupati Digiring ke Jakarta, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang diduga berkaitan...