Dua Sejoli Ditangkap Polisi Lantaran Sabu saat Berdua di Kamar Kos

Mataram – Tim Opsnal Satres narkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sepasang pria dan wanita ditangkap saat berada di dalam kamar kos di wilayah Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram, pada Sabtu malam (14/06/2025).

Kedua terduga berinisial ABR (35), warga Kota Mataram, dan TA (28), perempuan asal Cianjur, Jawa Barat. Keduanya diamankan karena diduga menguasai, menyimpan, dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan adanya penangkapan pasangan tersebut. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan dikamar kos yang ditempati ABR dan TA.

 “Setelah kami selidiki, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dalam 3 klip dengan berat total 3,58 gram,” jelas AKP Ngurah Bagus, Minggu, (15/6)

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat konsumsi sabu, handphone, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi Narkoba.

“Kedua orang tersebut diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar Narkoba di wilayah Cakranegara. Keduanya kini masih diperiksa secara intensif untuk mendalami asal-usul sabu serta peran masing-masing terduga pelaku,” tambahnya.

Terhadap ABR dan TA, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas perbuatan mereka dapat mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus Narkoba oleh Polresta Mataram yang terus berkomitmen memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah NTB khususnya di wilayah hukumnya. (F3)

Ket. Foto:

Sepasang terduga penyalahguna narkoba saat diamankan di Mapolresta Mataram bersama sejumlah barang bukti. (Ist)  

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Atasi Persoalan Sampah di TPA Kebon Kongok

Mataram  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya...

Wamendagri: Kepala Daerah Tak Perlu Tunggu 6 Bulan untuk Mutasi Jabatan OPD

Mataram - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah tidak harus menunggu enam bulan setelah pelantikan untuk melakukan mutasi jabatan,...

DKPP Berhentikan Anggota KPU Lombok Timur karena Terbukti Berafiliasi dengan Partai Politik

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin, setelah terbukti melanggar kode etik...

Safari Ramadhan di Desa Kekait, Bupati LAZ Dorong Kekait jadi Destinasi Agrowisata Durian

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha disambut meriah oleh masyarakat Desa Kekait dalam...

Kerja Nyata LAZADHA Tingatkan PAD, Pemkab Lobar Kerjasama Penggunaan Smart Tax Dengan Pemkot Malang

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibawah Kepemimpinan pasangan LAZADHA terus melakukan kerja nyata untuk melakukan perubahan di Lombok Barat. Terbaru Pemkab Lombok...