Kamar Kos di Lingsar Digerebek Polisi, Jadi Sarang Pesta dan Transaksi Narkoba

Mataram – Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram  pada Rabu dini hari (04/06/2025) setelah diduga kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial J, I, MAS, dan DS yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Selain para terduga, polisi juga menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut.

 “Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, dan setelah yakin, dilakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus.

Kuat dugaan bahwa kamar kos tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul dan pesta Narkoba. Kini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Ngurah Bagus, berdasarkan hasil tes urine keempat terduga positif mengandung Methamphetamine (Shabu), dan terhadap para terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 “Kami masih dalami keterlibatan mereka, apakah sekadar pengguna atau bagian dari jaringan pengedar sabu diwilayah hukum Polresta Mataram. Penelusuran terhadap sumber barang juga sedang kami kembangkan,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan masing-masing demi menjaga wilkum Polresta Mataram tetap bersih dari peredaran Narkoba. (F2)

Ket. Foto:

Empat orang terduga penyalahguna narkotika yang digerebek di sebuah kamar kos di Lingsar kini diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Operasi Patuh Rinjani 2026 Ditunda, Polresta Mataram Tunggu Petunjuk Lanjutan

Mataram – Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 untuk sementara ditunda. Penundaan tersebut dilakukan...

Team Building Perkuat Koordinasi dan Mantapkan Mental Aparatur Pemprov NTB

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Team Building selama dua hari di Korem 162/Wira Bhakti, mulai Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini digelar...

Empat Pria Beserta 30 Butir Ekstasi dan 2,87 gram Sabu Diamankan Polisi di Mataram 

Mataram - Satuan Resnakoba Polresta Mataram  menangkap 4 (empat) orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar...

Senggigi Open Surfing 2025 Tegaskan NTB sebagai Destinasi Sport Tourism Unggulan

Lombok Barat - Ajang Senggigi Open Surfing 2025 resmi dibuka dan menjadi penanda kebangkitan Senggigi sebagai destinasi surfing unggulan Indonesia.  Event ini sekaligus memperkuat...

Curi Motor di Kosan, Pria Asal Loteng Ini Ditangkap  Resmob Polresta Mataram 

Mataram - Tim Resmob Polresta Mataram mengamankan seorang Pria berinisial MP asal Lombok Tengah karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).Terduga diamankan pada 26...