Kamar Kos di Lingsar Digerebek Polisi, Jadi Sarang Pesta dan Transaksi Narkoba

Mataram – Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram  pada Rabu dini hari (04/06/2025) setelah diduga kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial J, I, MAS, dan DS yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Selain para terduga, polisi juga menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut.

 “Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, dan setelah yakin, dilakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus.

Kuat dugaan bahwa kamar kos tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul dan pesta Narkoba. Kini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Ngurah Bagus, berdasarkan hasil tes urine keempat terduga positif mengandung Methamphetamine (Shabu), dan terhadap para terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 “Kami masih dalami keterlibatan mereka, apakah sekadar pengguna atau bagian dari jaringan pengedar sabu diwilayah hukum Polresta Mataram. Penelusuran terhadap sumber barang juga sedang kami kembangkan,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan masing-masing demi menjaga wilkum Polresta Mataram tetap bersih dari peredaran Narkoba. (F2)

Ket. Foto:

Empat orang terduga penyalahguna narkotika yang digerebek di sebuah kamar kos di Lingsar kini diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tak Terbukti Korupsi, PH Minta Isabel Tanihaha Dibebaskan dari segala Dakwaan Kasus LCC

Mataram - Tim penasihat hukum Isabel Tanihaha yang diwakilkan oleh Dr. Defika Yufiandra, SH., MKn, Muhammad Ihwan, SH.,MH, Burhanudin SH.,MH., Ina Maulina, SH dan...

Kapolresta Mataram Pimpin Penanaman Jagung di Ponpes Darul Hikmah, Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Lombok Barat - Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan penanaman jagung di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Desa Tanak Beak,...

Kabar Duka! Jamaah Haji NTB Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 12 Orang 

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah jemaah haji asal NTB yang meninggal dunia selama...

Datangi Polres Lombok Tengah, PWI NTB Dorong Kasus Pengancaman Wartawan Pakai UU Pers

Lombok Tengah - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Ikliludin mendampingi Y. Widi Surya Widialam saat melakukan berita acara pemeriksaan...

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Libatkan Anggota DPRD NTB Berakhir Damai

Mataram – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Efan Limantika, resmi diselesaikan...