Kamar Kos di Lingsar Digerebek Polisi, Jadi Sarang Pesta dan Transaksi Narkoba

Mataram – Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram  pada Rabu dini hari (04/06/2025) setelah diduga kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial J, I, MAS, dan DS yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Selain para terduga, polisi juga menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut.

 “Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, dan setelah yakin, dilakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus.

Kuat dugaan bahwa kamar kos tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul dan pesta Narkoba. Kini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Ngurah Bagus, berdasarkan hasil tes urine keempat terduga positif mengandung Methamphetamine (Shabu), dan terhadap para terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 “Kami masih dalami keterlibatan mereka, apakah sekadar pengguna atau bagian dari jaringan pengedar sabu diwilayah hukum Polresta Mataram. Penelusuran terhadap sumber barang juga sedang kami kembangkan,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan masing-masing demi menjaga wilkum Polresta Mataram tetap bersih dari peredaran Narkoba. (F2)

Ket. Foto:

Empat orang terduga penyalahguna narkotika yang digerebek di sebuah kamar kos di Lingsar kini diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN Berbagi dengan Anak Yatim pada Apel Siaga Kelistrikan MotoGP Mandalika 2025

Lombok Tengah – PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN tidak hanya memastikan keandalan listrik untuk...

Gubernur NTB Sampaikan Makna Ramadan saat Solat Id

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, bersama jajaran Pemprov NTB menunaikan Sholat Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026) di halaman Bumi Gora...

Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Mei – Juli 2025, 45 Tersangka Diamankan

Mataram - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025. Sebanyak 86...

PLN UIW NTB Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Konservasi Penyu Mawil di Talonang Baru

Sumbawa Barat - Semangat Idulfitri menjadi momentum untuk memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

BBPOM di Mataram Gelar Open House “Bersama Sahabat Inklusi”, Wujudkan Layanan Publik Ramah Disabilitas

Mataram - Dalam upaya memperkenalkan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menyelenggarakan...