Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

Mataram  –  Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.

Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada koranlombok.com.

Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.

H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.

Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.

Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Libatkan 500 Penari, Penampilan Kolosal Pukau Puluhan Ribu Mata Peserta FORNAS VIII NTB

Mataram – Panggung megah pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu malam (26/07/2025) berhasil memukau puluhan ribu mata...

Ikan dan Udang Menjadi Kelompok Komoditas Ekspor Terbesar pada Bulan Maret 2025

Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan, kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada Bulan Maret 2025 adalah Ikan dan Udang sebesar...

Ketua DPRD NTB Apresiasi Polresta Mataram dalam Menjaga Keamanan Kota

Mataram - Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Mataram yang dinilai sukses menjaga stabilitas keamanan di Ibu...

Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas Anti Korupsi dan Narkoba

Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164...

Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur NTB, Pelaku Reaktif Sabu dan Kejiwaannya Diperiksa

Mataram - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media...