Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)H. Lalu Iqbalsecara resmi melantik 72 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi NTBSelasa (30/4). Dalam pelantikan tersebut26 pejabat merupakan eselon II dan sisanya eselon III. Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini murni bersifat rotasi jabatan tanpa ada yang dinonaktifkan.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah melantik 72 pejabat,” ujar Iqbal usai pelantikan.
Ia menegaskanrotasi ini ditujukan untuk mengisi posisi secara lebih tepat dan strategiskhususnya di area-area prioritas yang harus segera bergerak cepat. “Ini hanya sifatnya rotatiftidak ada yang dinonjobkansemuanya dirotasidiubah posisinya supaya lebih sesuai,” tambahnya.
Satu-satunya jabatan yang kosongmenurut Gubernuradalah atas permintaan pribadi ASN yang bersangkutan untuk beralih ke jabatan fungsional. “Jadi tidak ada sama sekali yang dinonjobkan,” tegasnya.
Dalam acara tersebutGubernur Iqbal juga mengundang pasangan dari para pejabat yang dilantik sebagai bentuk penghargaan terhadap peran keluarga dalam mendukung kinerja birokrasi. “Pasangan memiliki pengaruh besar dalam kemajuan karier. Karena itu kita minta dukungan mereka agar para pejabat bisa bekerja secara maksimal,” katanya.
Pelantikan inilanjut Iqbalmerupakan bagian dari fase awal meritokrasi yang sedang dibangun oleh Pemprov NTB. Ia menyebut bahwa perubahan dalam sistem kepegawaian harus didasari oleh kompetensi dan rekam jejakdan bukan sekadar formalitas struktural.
“Kita akan mulai membangun manajemen talenta. Ini tidak bisa selesai dalam satu malam. Ini adalah fase pertama dari rangkaian meritokrasi,” jelasnya.
Terkait beberapa posisi eselon II dan III yang saat ini lowongPemprov NTB akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk melakukan pengisian. “Minggu depan kita mulai menyusun pansel. Untuk eselon III akan kita lakukan beauty contest. Semua ASN dipersilakan mendaftar,” pungkasnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa dalam proses penempatan pejabatia berusaha tetap obyektif dengan mempertimbangkan hasil job fitrekam jejakdan masukan dari berbagai pihak. “Tapi yang namanya manusiatidak mungkin obyektif 100 persen. Itu pun dibolehkan oleh undang-undang,” pungkasnya. (F3)
Ket. Foto:
Prosesi pelantikan 72 pejabat eselon II dan III Lingkup Pemprov NTB. (Ist)


