Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Lombok Barat, Satu Tertangkap di Kios Pinggir Jalan

Lombok Barat – Peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berinisial MUL dan MAP, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Penangkapan bermula dari penggerebekan di sebuah kios kecil di Desa Jatisela. Di lokasi itu, petugas meringkus MUL yang saat itu menyimpan dua poket shabu siap edar di dalam saku celananya.

"MUL kami amankan di kios pinggir jalan dekat rumahnya. Setelah diperiksa, dia mengaku mendapatkan shabu dari MAP yang juga tinggal di wilayah Gunungsari," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Rabu (16/04/2025).

Tak menunggu lama, tim langsung bergerak cepat ke Desa Midang untuk membekuk MAP. Meski tak ditemukan barang haram di rumahnya, sejumlah alat bukti penting yang berkaitan erat dengan peredaran narkoba berhasil diamankan.

"Dari rumah MAP, kami temukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika," jelas AKP Bagus Suputra.

Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah MUL dan menyita barang bukti tambahan, termasuk alat isap, plastik klip kosong, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Total barang bukti yang berhasil disita adalah narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram beserta peralatan pendukung lainnya. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara jangka panjang.

"Upaya kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini," tegas AKP Bagus Suputra. (F2)

Ket. Foto:
Dua terduga pengedar narkotika yang diamankan oleh pihak Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Transformasi Digital dan Efisiensi Birokrasi, Pemprov NTB Ajukan Revisi Perda Struktur Organisasi

Mataram - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan...

Abubakar: Pembangunan Dermaga Gili Gede untuk Majukan Pariwisata Lombok Barat

Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. Abu Bakar, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang mengenai proyek pembangunan...

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan PLN untuk MotoGP Mandalika 2025

Mataram — PLN memastikan kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung ajang internasional MotoGP Mandalika 2025 yang akan berlangsung pada 3–5 Oktober mendatang. Direktur Manajemen Pembangkitan...

Sultan Muhammad Salahuddin Resmi Bergelar Pahlawan Nasional, Pemprov NTB Gelar Syukuran

Mataram -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin, Sultan Bima ke-XIV. Acara...

Anggota DPR RI H. Abdul Hadi Hadiri Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami di NTB

Lombok Tengah, 14 Juni 2025 — Dalam upaya membangun budaya tanggap dan tangguh terhadap bencana, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Sekolah Lapang...