Arsip Tahunan: 2026

spot_imgspot_img

Sumpah Sertipikat Hilang, Langkah Hukum untuk Kepastian

Mataram – Proses sumpah sertipikat hilang kembali digelar di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram. Adapun Lokasi sertipikatnya di Kelurahan Dayen Peken, Kota Mataram....

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Mediasi Sengketa Pendaftaran Tanah

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) melaksanakan mediasi terkait permasalahan sengketa dalam proses pengurusan sertipikat pendaftaran tanah...

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Jakarta - Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap bisa memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh...

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari...

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah...

Mudik Tenang, Layanan Tetap Jalan: Masyarakat Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kota Mataram Selama Lebaran

Mataram, 25 Maret 2026 – Komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Hari Raya Idulfitri mendapat apresiasi positif...

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Banyumas - Di tengah suasana libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kantor Pertanahan (Kantah) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kejelasan atas persoalan tanah...

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Must read

spot_img