Seorang Sopir Grab Online di Mataram Sembunyikan iPhone Penumpang, Kini Diamankan Polisi

Mataram – Seorang pria berinisial MS (40), warga Kabupaten Lombok Tengah yang berprofesi sebagai sopir Grab Online, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian terhadap barang milik penumpangnya. Kasus ini kini ditangani oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, dan MS telah resmi diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., korban diketahui memesan layanan Grab dari Epicentrum Mall menuju sebuah kos di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

“Setibanya di lokasi tujuan, korban turun dari mobil tanpa menyadari bahwa handphone miliknya, jenis iPhone 14, tertinggal di dalam kendaraan. HP tersebut awalnya diletakkan di atas paha saat perjalanan,” jelas AKP Regi, Kamis (26/06/2025).

Tak lama setelah turun, korban baru menyadari bahwa ponsel miliknya hilang. Ia segera mencoba menghubungi nomor ponselnya menggunakan HP milik temannya, namun nomor tersebut sudah tidak aktif—dugaan kuat kartunya telah dilepas atau HP dalam kondisi mati.

“Korban juga mencoba menghubungi nomor sopir Grab melalui aplikasi, dan sempat tersambung. Namun, MS menyatakan tidak menemukan HP di dalam mobilnya,” imbuh AKP Regi.

Merasa ada kejanggalan, korban pun melapor ke Polresta Mataram. Penyelidikan langsung dilakukan oleh tim Resmob, dan akhirnya MS berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.

“Awalnya, MS bersikukuh tidak mengetahui keberadaan HP tersebut. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ia mengakui menyimpan HP tersebut di rumahnya dan berniat memilikinya,” ungkap AKP Regi.

Polisi lalu membawa MS untuk menunjukkan lokasi penyimpanan HP. Barang bukti berupa iPhone 14 milik korban berhasil diamankan dan saat ini disimpan sebagai barang bukti.

MS kini sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, baik pengguna maupun penyedia layanan transportasi daring, untuk selalu menjaga kepercayaan dan integritas dalam setiap aktivitasnya. (F3)

Ket. Foto:

Oknum sopir grab online diamankan bersama barang bukti iPhone di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperketat belanja daerah dan menata kembali prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.Hal ini dilakukan...

Coffee Morning, Bupati LAZ :  Berikan Perhatian Maksimal Kepada Petani Kita untuk Wujudkan Lumbung Padi Nasional

Lombok Barat - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar agenda rutin Coffee Morning setiap awal pekan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Jayengrana...

Pemprov NTB Luruskan Informasi Lonjakan Harga Cabe 

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi kenaikan harga cabai rawit merah yang disebut-sebut menembus Rp200 ribu per...

Polresta Mataram Siap Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan

Mataram - Polresta Mataram bersiap menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan. Persiapan tersebut dibahas dalam...

Gubernur Iqbal Serukan Pengamanan Ketat dan Pengawasan Wilayah Pasca Insiden DPRD NTB

 Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTB secara virtual, Minggu...