53 Ribu Tanah Wakaf Disertipikasi dalam Dua Tahun, Berapa yang Masih Belum Legal?

KORANLOMBOK.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah memperoleh sertipikat dalam dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial agar memiliki kepastian hukum.

“Sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah disertipikasi dalam dua tahun Kabinet Merah Putih. Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida, Selasa (27/10/2026).

Masih Ada Ratusan Ribu Bidang Belum Bersertipikat

Berdasarkan data ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai 522.026 bidang. Dari jumlah itu, sebanyak 313.142 bidang atau sekitar 60 persen telah memiliki sertipikat.

Artinya, berdasarkan estimasi tersebut, masih ada sekitar 208.884 bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat. Tanah-tanah itu antara lain dimanfaatkan untuk masjid, musala, pesantren, makam, dan fasilitas sosial lainnya.

Sementara itu, dari sekitar 101.465 bidang tanah rumah ibadah di Indonesia, sebanyak 75.722 bidang atau sekitar 74,6 persen sudah bersertipikat.

ATR/BPN Gandeng Kementerian Agama

Untuk mempercepat legalisasi aset, ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama dan berbagai organisasi keagamaan. Kolaborasi ini difokuskan pada kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah.

Menurut Ana, koordinasi yang baik antarlembaga akan membantu mempercepat penerbitan sertipikat sehingga tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Dengan koordinasi yang baik, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak tanah wakaf yang memperoleh kepastian hukum dan dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” katanya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 43/SP/X/BH/2026.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN Gelar Apel Siaga Kesiapan Kelistrikan GT World Challenge Asia 2026, Pastikan Kelistrikan Andal

Lombok Tengah — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menggelar Apel Siaga Kesiapan Kelistrikan guna mendukung kelancaran ajang GT...

Aminurlah: PT GNE Jangan Hanya Fokus Paving, Harus Masuk Sektor Unggulan NTB

Mataram - Anggota Komisi III DPRD NTBMuhammad Aminurlahmendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola PT Gerbang NTB Emas (GNE). MenurutnyaBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik...

Semarak Fun Walk Meriahkan CFN Gerung, Masyarakat Antusias Ramaikan Taman Kota

Lombok Barat - Suasana Minggu pagi (27/4/2025) di Taman Kota Gerung begitu semarak. Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti rangkaian Car Free Night (CFN) hari...

H-1 MotoGP Mandalika 2025, PLN Lakukan Final Check Keandalan Kelistrikan

Lombok Tengah  – Sehari menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2025PT PLN (Persero) menuntaskan final check sistem kelistrikan di seluruh venue utama sirkuit. Pemeriksaan lapangan dilakukan...

PLN Dukung Penguatan Sektor Energi dalam Kerjasama Regional Bali–NTB–NTT

Lombok Tengah — PLN menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan BaliNusa Tenggara Barat (NTB)dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada acara penandatanganan Memorandum of...