BI Ungkap Kerugian Serangan Siber Rp111 Triliun, Perusahaan Diminta Perkuat Keamanan Digital

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkirakan kerugian akibat serangan siber di Indonesia pada 2026 mencapai sekitar US$6,2 miliar atau setara Rp111,02 triliun. Angka yang besar ini menjadi pengingat bagi perusahaan agar menempatkan keamanan siber sebagai bagian penting dari bisnis.

Estimasi tersebut disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menurut Destry, angka itu mengacu pada data asosiasi penyelenggara jasa internet dan statistik di Indonesia. Kerugian yang dihitung mencakup penyalahgunaan data, penipuan (fraud), hingga scam.

Risiko Siber Berdampak pada Kelangsungan Bisnis

Besarnya nilai kerugian ini menunjukkan bahwa keamanan siber tidak lagi sebatas soal gangguan sistem teknologi. Serangan siber dapat berdampak langsung pada aktivitas dan keberlangsungan bisnis perusahaan.

Di tengah percepatan transformasi digital, perusahaan makin bergantung pada cloud, aplikasi bisnis, konektivitas antarkantor, sistem pembayaran, hingga layanan digital yang terhubung dengan pelanggan dan mitra. Semakin banyak sistem yang saling terhubung, semakin banyak pula aspek yang harus diamankan.

Keamanan Perlu Dirancang Sejak Awal

Direktur PT Nusa Network Prakarsa, Edward, menilai peningkatan penggunaan teknologi digital harus diikuti kesiapan infrastruktur dan sistem keamanan yang memadai.

“Besarnya potensi kerugian akibat serangan siber menunjukkan bahwa keamanan digital perlu menjadi perhatian sejak perusahaan merancang dan mengembangkan infrastruktur IT. Pendekatan keamanan perlu mencakup network, endpoint, data, aplikasi, hingga pemantauan terhadap potensi ancaman,” ujar Edward.

Menurut Edward, transformasi digital memang membuka peluang efisiensi, percepatan proses bisnis, dan perluasan layanan. Namun, lingkungan IT perusahaan juga menjadi semakin kompleks.

Pentingnya Assessment Infrastruktur

Perusahaan perlu memahami aset digital yang dimiliki, cara sistem saling terhubung, serta risiko dari setiap titik akses. Evaluasi infrastruktur menjadi salah satu langkah awal sebelum menentukan strategi pengamanan.

Assessment terhadap infrastruktur jaringan dan keamanan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi celah keamanan dan area yang perlu diperkuat. Hasilnya bisa menjadi dasar untuk menentukan sistem proteksi, pengelolaan akses, dan mekanisme pemantauan yang sesuai.

“Tidak semua perusahaan membutuhkan arsitektur keamanan yang sama, sehingga assessment dan perencanaan menjadi bagian penting sebelum menentukan teknologi yang akan digunakan,” jelas Edward.

Sebagai perusahaan system integrator, Nusa Network Prakarsa membantu kebutuhan infrastruktur IT, mulai dari network, data center, hingga security infrastructure. Pengembangannya disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dengan mempertimbangkan keamanan, ketersediaan, skalabilitas, dan pengelolaan operasional.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

RS Mutiara Sukma Perluas Layanan Kesehatan Perempuan, Anak dan Kebugaran

Mataram - Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat. Salah satunya Rumah Sakit Jiwa...

Toko Oleh-oleh Lombok Diserbu Peserta FORNAS VIII NTB 2025

Mataram - Gelaran Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat  menjadi berkah tersendiri bagi pengusahaan oleh-oleh. Pasalnyasejak pembukaan FORNAS...

Menteri LH dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Mataram – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) BB memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutanpembenahan...

Wabup Nurul Adha Terima Radiogram Mendagri, Resmi Jalankan Tugas dan Wewenang Bupati Lombok Barat 

Mataram - Wakil Bupati Lombok BaratHj. Nurul Adharesmi menerima Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai dasar...

Wamendagri: Kepala Daerah Tak Perlu Tunggu 6 Bulan untuk Mutasi Jabatan OPD

Mataram - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah tidak harus menunggu enam bulan setelah pelantikan untuk melakukan mutasi jabatantermasuk...