Tak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat pengukuran dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Bagi Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta, kepastian tersebut terlihat dari cepatnya tindak lanjut setelah ia mengajukan permohonan pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi Obertin setelah merasakan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Bengkulu pada September lalu.

Perubahan kecepatan tersebut menurutnya mulai terasa karena adanya transformasi layanan melalui Pengukuran Terjadwal. Jika sebelumnya pelaksanaan pengukuran tanah belum dapat diketahui secara jelas kapan waktunya sejak awal, kini masyarakat bisa mengetahui kepastian jadwal. “Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” kata Tardi Obertin.

Pengukuran Terjadwal sendiri merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 lalu. Dengan perubahan itu, mekanisme waktu tunggu pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran. 

Ketentuan tersebut memberikan gambaran waktu yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai tahapan layanan yang dijalani. Selain itu, kepastian jadwal juga membuat masyarakat dapat mengatur waktu dengan lebih baik. “Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucap Tardi Obertin.

Dengan adanya kepastian jadwal yang juga dibarengi kesiapan petugas ukur, masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan proses pendaftaran tanah yang dijalani. Tardi Obertin berharap, manfaat tersebut tidak hanya dirasakan olehnya, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat lain. “Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkas Tardi Obertin. (*)

Ket. Foto:

Petugas Kantor Pertanahan Bengkulu saat melayani masyarakat yang mengurus jadwal pengukuran. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

FORNAS VIII 2025 Dongkrak Perekonomian UMKM, Perhotelan Hingga Pelaku Transportasi di NTB 

Mataram -  Penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat  Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 1 Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Lapas Kelas IIA Lombok Barat Tetap Buka Layanan Kunjungan dan Titipan Saat Idul Fitri 1446 H

Lombok Barat – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan keluarga merekaLapas Kelas IIA Lombok Barat tetap membuka layanan kunjungan dan penitipan...

Tiga Calon Rektor Unram Ditetapkan, Prof Ali Yakini Mendiktisaintek Akan Pilih Figur Memiliki Kapasitas

Mataram - Sebanyak tiga Calon Rektor Unram Periode 2026–2030diusulkan Senat kepada Menteri Pendidikan TinggiSainsdan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia.Tiga rektor yang diusulkan itu menyisihkan dua...

Jamnas APWI IV di NTB Dibuka Ketua Umum,  Wagub Dorong Gagasan Jadi Perubahan

Mataram — Jambore Nasional (Jamnas) Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-4 Tahun 2026 di Nusa Tenggara Barat tidak sekadar menjadi ruang pertemuan para widyaiswara....

Ramadan 2026, PLN UIW NTB Gencarkan Edukasi Bahaya Kelistrikan kepada Masyarakat dan Pelajar

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menggencarkan edukasi keselamatan kelistrikan kepada masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H...