Tiga Dekade Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

Lombok Barat — Setelah menunggu hampir tiga dekademasyarakat di sekitar Hutan Sesaot kini melihat peluang baru untuk memperoleh kepastian pengelolaan kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Pemerintah Provinsi NTB tengah memproses penataan status sebagian kawasan sekaligus menyiapkan tata kelola yang mempertemukan kepentingan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian hutan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal datang langsung menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kawasan SesaotSelasa (1/9/2026)untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi pengelolaan hutan di lapangan. Gubernur didampingi Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia M. Iqbal.

Untuk mencapai lokasi pertemuanGubernur bersama rombongan berjalan kaki sekitar 15 kilometer dari kawasan Wisata Pemandian Sesaot melalui jalan setapak dengan medan terjalmenanjak dan licin. Di tengah perjalananGubernur Miq Iqbal dan Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia bahkan sempat terpeleset akibat licinnya medan. Namunkeduanya tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di lokasi pertemuan dengan masyarakat dan Gapoktan.

Dalam pertemuan dengan para petaniMiq Iqbal menjelaskan bahwa Pemprov NTB sedang memproses perubahan status sebagian kawasan dari hutan konservasi menjadi hutan lindung di bagian bawahdengan luas sekitar 3.000 hektare yang mengitari tiga desa.

Menurut Miq Iqbalproses tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah mengelola lahan melalui Gapoktansekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang harus tetap dijaga.

“Artinyadengan proses ini berjalanhutan yang sudah dikonversi dan diizinkan digarap oleh teman-teman Gapoktan menjadi wilayah pertahanan untuk mempertahankan zona merah agar tidak boleh disentuh sama sekali,” tegas Miq Iqbal.

Karena ituGubernur meminta pemerintah desaGapoktan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menyusun kesepakatan bersama melalui Awik-Awik. Aturan adat tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengatur batas kawasantata cara pemanfaatansekaligus kewajiban masyarakat menjaga hutan.

Menurut Gubernurkepastian pengelolaan tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan membuka kawasan. Sebaliknyamasyarakat yang memperoleh ruang untuk mengelola harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga kawasan yang tidak boleh disentuh.

Kepala Desa Sesaot Muliadimewakili masyarakat tiga desa lingkar hutanmenyambut baik perhatian langsung Gubernur. Ia mengatakan kepastian pengelolaan hutan merupakan harapan yang telah dinantikan masyarakat selama 40 tahun.

“Bagi kami ini luar biasa. Penantian masyarakat selama 40 tahun akhirnya mendapat sinyal positif dan perhatian langsung dari Pak Gubernur. Hutan ini adalah urat nadi kehidupan warga kami di tiga desa,” ujarnya.

Menurut Muliadihasil pengelolaan hutan turut menopang kehidupan keluargatermasuk membiayai pendidikan anak-anak. Karena itumasyarakat memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan agar tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Ia memastikan pemerintah desa bersama Gapoktan dan KPH siap duduk bersama menyusun dan memfinalisasi Awik-Awik. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menjaga zona perlindungan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Pemprov NTBpendekatan Sesaot diarahkan untuk membangun hubungan baru antara masyarakat dan hutan: masyarakat memperoleh kepastian untuk mengelolasementara hutan mendapatkan penjaga dari masyarakat yang hidup paling dekat dengannya.

Sesaot tidak sedang mencari pilihan antara hutan dan kesejahteraan. Yang sedang dibangun adalah tata kelola yang membuat masyarakat dapat hidup dari hutan tanpa merusaknyadan hutan tetap lestari karena masyarakat memiliki kepastian sekaligus tanggung jawab untuk menjaganya. (*)

Ket. Foto:

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kawasan SesaotLombok Barat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadianggota Bidpropam Polda NTBmulai menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang...

Doa Kebangsaan Dipadati Puluhan Ribu Warga, Gus Miftah: Wajah Bhinneka Indonesia Terpancar dari NTB

Mataram - Puluhan ribu warga Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri Doa Kebangsaan Lintas Agama di Lapangan SangkareangKota MataramRabu malam (12/8/2026). Kegiatan yang diinisiasi Kantor...

Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Kembalikan Aset Sitaan CV Sumber Elektronik

Mataram - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat...

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih 20 Februari 2025

Mataram - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB terpilih Dr. H. Lalu Muhamad IqbalM.Hub.Int dan Hj. Indah Dhamayanti PutriSE.M.IP rencananya dilantik pada pelantikan...

Pepadu Kuat Diluncurkan, Wabup UNA Tekankan Pelayanan Publik Harus Dekat dan Tuntas

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meluncurkan Pepadu Kuatinovasi pelayanan administrasi kependudukan terpadu yang mengusung prinsip DekatMudahAkuratdan Tuntas.Peluncuran inovasi tersebut dilakukan Wakil Bupati...