Tanah Pecatu 39 Are yang Disalahgunakan Oknum Kades Akhirnya Kembali ke Pemkab Lombok Barat

,Lombok Barat – Tanah pecatu seluas 3.900 meter persegi (39 are) di Desa Bagik Polak yang sempat disalahgunakan secara ilegal oleh oknum kepala desa akhirnya kembali menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Sertifikat tanah tersebut diserahkan Kejaksaan Negeri Mataram kepada Pemkab Lombok Barat, Rabu (5/8/2026), setelah melalui proses hukum.

Pengembalian aset itu menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan aset daerah sekaligus mempertegas komitmen pemerintah untuk menjaga aset negara dari penyalahgunaan.

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Mataram yang telah mengawal proses hukum hingga aset tersebut berhasil dipulihkan.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penataan administrasi dan pengamanan aset agar kejadian serupa tidak terulang.

“Meski nilainya tidak terlalu besar, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi penyalahgunaan aset. Penataan dan pencatatan aset daerah harus terus diperbaiki,” ujarnya.

Tak hanya kembali menjadi milik pemerintah, tanah pecatu tersebut juga disiapkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Pemkab Lombok Barat berencana memanfaatkan lahan itu melalui skema penyewaan kepada pihak ketiga sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak aset daerah yang telah dimanfaatkan melalui skema sewa untuk menambah PAD. Informasi dari BPKAD, lahan ini juga sudah diminati calon penyewa,” kata Nurul Adha.

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Lombok Barat dan Kejari Mataram terus diperkuat, baik dalam penyelamatan aset maupun pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Gde Made Pasek, menegaskan pengembalian tanah pecatu tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Menurutnya, pembenahan tata kelola aset di Lombok Barat masih menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan. Karena itu, Kejari Mataram melalui bidang pidana khusus, perdata dan tata usaha negara (Datun), serta intelijen terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap berbagai persoalan aset daerah.

“Fokus kami adalah pemulihan dan evaluasi aset agar tata kelola aset pemerintah menjadi lebih baik. Kami juga terus mengkaji sejumlah persoalan aset lainnya untuk memastikan tidak ada aset negara yang berpindah tangan secara melawan hukum,” tegasnya.

Pengembalian tanah pecatu di Desa Bagik Polak diharapkan menjadi momentum mempercepat penataan aset daerah sekaligus memastikan setiap aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan PAD Kabupaten Lombok Barat. (F*)

Ket. Foto:

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menerima kembali Sertifikat Tanah Pecatu di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Gde Made Pasek.  (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur  Sampaikan Duka Mendalam dari NTB untuk Juliana Marins, Wisatawan Brasil Korban Kecelakaan di Rinjani

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas wafatnya Juliana Marins, wisatawan asal Brasil yang...

Koperasi Tambang NTB, Terobosan Baru Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Mataram - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama ini dikenal sebagai daerah yang kaya akan keindahan alam dan potensi wisata. Dari Gunung Rinjani yang...

Ketua DPRD NTB Imbau Pemudik Lebaran Waspadai Cuaca Ekstrem

Mataram – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengimbau masyarakat NTB yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk tetap berhati-hati dan...

Gubernur Iqbal Dorong NTB Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih di ICATEI 2025

Lombok Barat - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal, mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan di wilayahnya sebagai langkah menuju cita-cita menjadikan...

PT Bank NTB Syariah Kembali Perkuat Dukungan Perumahan Rakyat melalui Program BSPS Tahun 2026

Mataram – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan...