DPRD NTB Dorong Penetapan APBD 2026 Tepat Waktu, Aji Maman Ingatkan Risiko Sanksi Administrasi

Mataram – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)Muhammad Aminurlah atau yang akrab disapa Aji Mamanmenegaskan pentingnya penyelesaian pembahasan dan penetapan APBD 2026 secara tepat waktu. Hal ini disampaikan menyusul telah diserahkannya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pihak eksekutif pada Jumat7 November 2025 lalu.

Menurut Aji Mamansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganpembahasan dan penetapan APBD seharusnya sudah rampung paling lambat akhir November 2025atau satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Keterlambatan dalam proses inikata diadapat menimbulkan konsekuensi seriustermasuk sanksi administrasi dari pemerintah pusat.

“Kalau pembahasan APBD 2026 tidak selesai akhir Novembermaka konsekuensinya jelasgaji ASN dan anggota DPRD akan ditahandan daerah akan mengalami pengurangan dana insentif,” tegas Aji Mamanyang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.

Lebih lanjutAji Maman mengingatkan bahwa molornya pembahasan tidak hanya berdampak pada sanksitetapi juga dapat menurunkan kualitas APBD yang disusun. Tahun iniproses penyusunan APBD murni 2026 menjadi semakin penting karena harus menyesuaikan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov NTB yang baru saja diundangkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut akan mengalami perubahan nomenklaturpenggabunganhingga perampingan fungsi. Karena itudokumen KUA dan PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD harus selaras dengan struktur baru tersebut.

“KUA dan PPAS harus mengacu pada struktur organisasi yang sudah disesuaikan. Jadikita minta tahapan pembahasan ini benar-benar mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Aji Maman menegaskan bahwa penyelesaian tepat waktu bukan semata-mata memenuhi tenggat administratiftetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik legislatif serta eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

“Harus diprioritaskan APBD 2026 ini supaya kita tidak kena sanksi administrasi. Ini tanggung jawab bersamakarena kita adalah penyelenggara pemerintahan daerah,” tandasnya.

Politisi PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 6 yang meliputi Kota BimaKabupaten Bimadan Dompu ini berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama mempercepat proses pembahasan APBD 2026. Dengan demikianNTB dapat memulai tahun anggaran baru dengan perencanaan yang matangefektifdan tanpa hambatan administratif. (F3)

Ket. Foto:

Anggota DPRD NTB Fraksi PANMuhammad Aminurlahsaat diwawancara usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTBJumat(7/11/25). () 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Pastikan RS Manambai Abdulkadir ke Tipe B Rampung Akhir 2025

Sumbawa Besar -  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbalmeninjau langsung progres pembangunan tambahan ruangan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah...

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sleman - Gubernur D.I. YogyakartaSri Sultan Hamengkubuwono Xmenilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologinamun juga mampu memahami...

Jaksa Nilai Narasi “Korban Jadi Terdakwa” Upaya Membalik Fakta

Mataram – Dalam sidang agenda replik kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai NipahJaksa Penuntut Umum (JPU) melancarkan serangan balik terhadap nota pembelaan terdakwa Radiet...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250 rudal balistik ke wilayah Israelsebagai bentuk pembalasan atas serangan Amerika Serikat yang menarget tiga instalasi...

Hindari Amukan Massa,  Terduga Pencabulan di Udayana Diamankan Polisi

Mataram - Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan UdayanaKelurahan Karang BaruKecamatan SelaparangSabtu (04/04/2026)mendapat respon cepat dari Polresta Mataram Personel Pamapta...