Waspadai Produk Berbahaya! 75% Pelanggaran di NTB Didominasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Lombok Tengah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram kembali menyoroti tingginya peredaran kosmetik ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, pada kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Rabu, (37/8),  menyampaikan fakta mencengangkan, 75% dari total pelanggaran di bidang obat dan makanan di NTB disumbang oleh peredaran kosmetik ilegal.

“Pada tahun 2024 kami menemukan 3.378 pieces kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp170 juta. Hingga Juli 2025, jumlah temuan mencapai 1.658 pcs dengan nilai sekitar Rp65 juta,” ungkap Yosef.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, kosmetik ilegal ini banyak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan asam retinoat yang bisa memicu kerusakan kulit, gangguan hati, ginjal, hingga menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.

Menurut Yosef, dalam dua tahun terakhir, BBPOM Mataram telah menangani 9 kasus kosmetik secara Pro Justitia, dengan rincian 4 kasus di 2024 dan 5 kasus hingga Juli 2025.

“Ini alarm bagi kita semua. Jika pembinaan tidak diindahkan, pelaku usaha akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya. Ia menegaskan, pelanggaran berat dapat dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Yosef juga menyoroti maraknya promosi kosmetik dengan klaim palsu dan menyesatkan seperti “100% aman untuk ibu hamil” atau “bebas alergi”.

“Klaim seperti ini harus dibuktikan lewat uji klinis. Jika tidak, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa

Untuk memudahkan pengecekan legalitas produk, masyarakat juga diimbau mengunduh aplikasi BPOM Mobile dan dapat menghubungi 0878-7150-0533 untuk informasi atau pengaduan selama 24 jam, 7 hari seminggu.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara BBPOM dan pelaku usaha kosmetik di NTB. Hadir pula praktisi industri kosmetik sebagai narasumber, dengan tujuan membangun sinergi mewujudkan industri kosmetik yang bertanggung jawab, aman, dan kompetitif. (F3)

Ket. Foto:

Kepala BBPOM di Mataram, Yosep Dwi Irwan memberikan sambutan pada  Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Peresmian Program Sarana Air Bersih PT Telkom, Kadis PU Lobar : Semoga Program  ini Dapat Berlanjut ke Desa Lainnya

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama PT Telkom Tbk melaksanakan kegiatan peresmian Program Sarana Air Bersih bantuan PT Telkom Tbk. Kegiatan ini...

PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Suksesnya Groundbreaking Gudang Pangan Polri dan Panen Raya di Sumbawa

Sumbawa – PLN Unit Induk Wilayah NTB melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumbawa memastikan keandalan listrik selama pelaksanaan Ground breaking Gudang Pangan...

Bupati LAZ Kukuhkan Pengurus GOW:  Perempuan Memiliki Peran Strategis dalam Kerja Nyata Lombok Barat

Lombok Barat - Pengukuhan Kepengurusan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Masa Bakti 2025–2030 dilakukan oleh Bupati Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat Selasa 5...

Rakor Optimalisasi Lahan, Bupati LAZ : Lombok Barat Siap jadi Lumbung Pangan Nasional

Lombok Barat - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanian, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,...

Desa Gelogor Kembangkan Tiga Potensi Wisata Unggulan

Lombok Barat - Desa Gelogor, Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat saat ini sedang fokus mengembang tiga potensi wisata unggulan.Kepala Desa Gelogor, Achmad Arman Iswara,...