Lima Komisioner  BAZNAS  NTB Periode 2025 – 2030 Dilantik Gubernur 

Mataram –  Lima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB  Periode 2025 – 2030 resmi dilantik. Pelantikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal,  berlangsung di Gedung Graha Bakti Kantor Gubernur NTB, Selasa (03/06). 

Lima komisioner yang dilantik, yaitu H. Ahmad Rusli, S.Ag, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, Drs. Muhamad Ardi Syamsuri dan H. Zulkifli, SE., MM. 

Miq Iqbal menyampaikan, bahwa salah satu bentuk keberpihakan sosial islam adalah zakat, karena zakat adalah mekanisme redistribusi of well  atau Mekanisme redistribusi kekayaan yaitu pemindahan kekayaan dari satu individu atau kelompok ke individu atau kelompok lain. 

“Itulah yang menyebabkan, dalam masyarakat-masyarakat Islam sejak zaman Rasulullah SAW hingga sekarang, ketika ajaran Islam dijalankan dengan benar, tidak pernah terjadi penumpukan modal pada satu kelompok saja. Seseorang boleh mengejar kekayaan sebesar apa pun, tetapi 2,5 persen dari hartanya harus kembali untuk penguatan kelompok yang tertinggal. Karena dalam Islam, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal  atau no one left behind,” pungkasnya. 

BAZNAS adalah pilar utama dalam pembangunan NTB kedepan, terdapat tiga prioritas utama dari Pemerintahan Iqbal-Dinda, yaitu pemberantasan kemiskinan ekstrim, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB destinasi kelas dunia. 

“Dan ini hanya bisa dicapai kalau kita bisa aktifasi data dan saya dalam kapasitas pribadi maupun sebagai Gubernur NTB, saya akan melakukan yang terbaik untuk memberikan dukungan kepada BAZNAS NTB untuk bisa memainkan peran utama didalam pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga  juga mengucapkan terima kasih yang tulus atas dedikasi yang telah dilakukan oleh seluruh Komisioner BAZNAS  periode sebelumnya. 

“Saya kira apa yang sudah bapak lakukan pada 5 tahun terakhir, adalah  sebuah warisan yang tidak mudah untuk dilampaui oleh teman teman yang baru saja di lantik, tetapi mohon dukungannya kepada seluruh komisioner baznas terdahulu bisa mewariskan kembali kepada teman – teman yang baru,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. H. Noor Achmad, M.A menyampaikan Prinsip 3 Aman dalam pengelolaan zakat oleh BAZNAS adalah: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. 

“Aman Syar’i berdasarkan syariat islam, Aman Regulasi, berdasarkan pada regulasi peraturan dan Aman NKRI,” tuturnya. (F3)

Ket. Foto:

Gubernur NTB melantik lima Komisioner BAZNAS NTB Periode 2025-2030. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyampaikan Draf rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun...

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

​Kalimantan Selatan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga...

Gandeng Developer, Polda NTB Wujudkan Rumah Impian bagi Ribuan Personel

Lombok Barat - Polda NTB resmi menjalin kerjasama dengan tiga pengembang properti, dalam rangka pengadaan perumahan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polda NTB. Penandatanganan...

PELATARAN Kantor Pertanahan Kota Mataram Tutup Sementara Selama Ramadan 1447 H

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram mengumumkan penutupan sementara layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.Kebijakan tersebut diambil sebagai...

Muslimehelfen dan YKMI Salurkan Bantuan Sembako Ramadhan untuk Warga Lombok

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) dengan dukungan dari Muslimehelfen, lembaga kemanusiaan asal Jerman, menyalurkan 500 paket sembako kepada...