Ketua SMSI NTB Kecam Tindakan Intimidasi Oknum SPPG terhadap Jurnalis Selaparang TV di Lombok Timur

Mataram – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap jurnalis Selaparang TV. Peristiwa itu terjadi saat jurnalis Silawati sedang meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra, pada 14 Januari 2025.

Dalam kejadian tersebut, Agamawan Salam diduga merampas kamera milik Silawati dan menghapus rekaman video hasil liputannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut memicu kemarahan komunitas pers, termasuk SMSI NTB yang dengan tegas menyatakan sikapnya.

"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi yang dialami jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap jurnalis untuk melaksanakan tugas tanpa tekanan atau ancaman," ujar Abdus Syukur, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut ia menegaskan, tugas jurnalis menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang serius.

SMSI NTB meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang kerap menghadapi risiko serupa di lapangan.

"Kami mendukung penuh jika dilakukan langkah hukum dan siap memberikan bantuan bila diperlukan," tandasnya.

Abdus Syukur mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarinsan pers dalam menjaga hak dan kebebasan jurnalistik.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus memupuk solidaritas dan memastikan kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus bersatu dalam memperjuangkan tugas mulianya," pungkas Ketua SMSI NTB.

SMSI NTB bersama organisasi pers lainnya menyatakan dukungan penuh kepada Silawati. Mereka memastikan jika kasus tersebut akan dipantau secara ketat, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan utama publik NTB, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis. Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas demi menjaga integritas kebebasan pers di NTB. (F3)

Ket. Foto:
Ketua SMSI NTB HM.Syukur (tengah) bersama Bendahara dan Humas SMSI NTB di Kantor SMSI NTB. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

RSJ Mutiara Sukma Segera Ganti Nama, Peresmian Bareng Gedung Rehabilitasi NAPZA dalam HUT NTB ke- 67

Mataram - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma dalam waktu dekat akan mengubah nama resminya menjadi Rumah Sakit (RS) Mutiara Sukma. Informasi tersebut disampaikan...

Media Visit PLN UIW NTB: PLTMH Santong Bukti Nyata Transisi Energi Ramah Lingkungan

Lombok Utara -  Suasana sejuk pegunungan Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, menjadi saksi pelaksanaanKegiatan Media Visit PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa...

Jembatan MATIM Resmi Dibuka, Masyarakat Ladungan Kini Bisa Beraktivitas dengan Lebih Aman

Lombok Barat - Warga Dusun Ladungan, Desa Guntur Macan, kini dapat menikmati akses yang lebih aman dan nyaman berkat peresmian Jembatan MATIM (Mataram Timur),...

Gubernur NTB : Kolaborasi Jadi Kunci Atasi KemiskinanĀ 

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kemiskinan. Hal ini disampaikannya saat...

Desa Berdaya Medana: PLN Dorong Kemandirian Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Masyarakat Lombok Utara

Lombok Utara – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus berkomitmen menghadirkan energi yang tidak hanya menerangi, tetapi juga...