Ketua SMSI NTB Kecam Tindakan Intimidasi Oknum SPPG terhadap Jurnalis Selaparang TV di Lombok Timur

Mataram – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap jurnalis Selaparang TV. Peristiwa itu terjadi saat jurnalis Silawati sedang meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra, pada 14 Januari 2025.

Dalam kejadian tersebut, Agamawan Salam diduga merampas kamera milik Silawati dan menghapus rekaman video hasil liputannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut memicu kemarahan komunitas pers, termasuk SMSI NTB yang dengan tegas menyatakan sikapnya.

"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi yang dialami jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap jurnalis untuk melaksanakan tugas tanpa tekanan atau ancaman," ujar Abdus Syukur, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut ia menegaskan, tugas jurnalis menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang serius.

SMSI NTB meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang kerap menghadapi risiko serupa di lapangan.

"Kami mendukung penuh jika dilakukan langkah hukum dan siap memberikan bantuan bila diperlukan," tandasnya.

Abdus Syukur mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarinsan pers dalam menjaga hak dan kebebasan jurnalistik.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus memupuk solidaritas dan memastikan kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus bersatu dalam memperjuangkan tugas mulianya," pungkas Ketua SMSI NTB.

SMSI NTB bersama organisasi pers lainnya menyatakan dukungan penuh kepada Silawati. Mereka memastikan jika kasus tersebut akan dipantau secara ketat, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan utama publik NTB, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis. Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas demi menjaga integritas kebebasan pers di NTB. (F3)

Ket. Foto:
Ketua SMSI NTB HM.Syukur (tengah) bersama Bendahara dan Humas SMSI NTB di Kantor SMSI NTB. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bank NTB Syariah–Pemprov NTB Finalkan KUR PMI dan Magang untuk Cegah Rekrutmen Ilegal

Mataram – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta segenap pemangku kepentingan (stakeholders) ketenagakerjaan secara resmi merampungkan...

Cegah PMI Ilegal, Muazzim Akbar : Cabut Moratorium Arab Saudi

Mataram - Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II, H. Muazzim Akbar, menegaskan bahwa pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi...

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri...

FORNAS VIII NTB, Berkah Besar bagi Pedagang Asongan dan UMKM Lokal

Mataram -  Festival Olahraga  Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang tengah berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya menjadi ajang perlombaan bagi komunitas olahraga...

Pemprov NTB Siapkan Undian Emas 12 Gram untuk Wajib Pajak Taat

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi NTB menggelar program Undian Emas dengan total hadiah 12...