Kepala Disnakertrans NTB: Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Bukan Hanya Tindakan Fisik

Sumbawa – Kekerasan seksual bukan hanya menyangkut tindakan fisik, tetapi juga melibatkan pelecehan verbal dan psikologis. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., dalam Pembekalan Peserta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Senin (13/01/2025).

Kegiatan ini diadakan oleh Disnakertrans Provinsi NTB dan Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Batu Hijau. Sebanyak 25 peserta dari manajemen PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) dan PT Mac Mahon turut hadir. Acara ini menjadi bagian dari Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja bebas kekerasan seksual.

Aryadi menegaskan, bahwa kekerasan seksual merupakan isu sensitif yang mendapat perhatian besar di tingkat nasional maupun lokal. "Kita harus waspada. Kekerasan seksual bukan hanya soal tindakan fisik, tapi juga pelecehan verbal dan psikologis," ungkapnya.

Aryadi menekankan pentingnya peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, sebagai garda terdepan. "Satgas tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus aktif bekerja dengan strategi yang jelas," ujarnya.

Ia juga menyoroti keanekaragaman budaya di sektor tambang Batu Hijau, yang melibatkan pekerja dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Bangladesh, India, Inggris, dan lokal. Interaksi lintas budaya ini, katanya, kerap menjadi tantangan yang memicu konflik, termasuk kekerasan seksual.

"Tugas Satgas adalah menjaga harmoni di tengah keberagaman, membangun budaya perusahaan yang menghormati kesetaraan, keberagaman, dan hak asasi manusia," lanjut Aryadi.

Aryadi menekankan tiga fungsi utama Satgas: pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis data untuk memahami kecenderungan kasus kekerasan seksual. "Kita harus menyamakan persepsi tentang definisi pelecehan seksual untuk mempermudah penanganan kasus," jelasnya.

Sebagai langkah konkret, kegiatan ini mengacu pada Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Kebijakan ini memberikan panduan lengkap bagi perusahaan dan pekerja, mulai dari pelaporan hingga langkah preventif.

Aryadi juga menyoroti pentingnya menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, sehingga korban merasa terlindungi. "Perusahaan harus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani kasus dengan pendekatan mediasi atau musyawarah internal," katanya.

Sebagai penutup, Aryadi mengajak perusahaan untuk memperkuat regulasi dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. "Kami berharap dengan adanya Satgas ini, langkah konkret untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual dapat diterapkan. Pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman, bebas kekerasan, dan diskriminasi," pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., memberikan Pembekalan Peserta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Senin (13/01/2025), di Batu Hijau, KSB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD NTB Terhadap Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Mataram - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang diwakili Asisten I Setda Provinsi NTB, Fathurrahman memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi – Fraksi terhadap...

Gubernur Iqbal Tawarkan Bali Jadi Destinasi Wisata Hijau Berbasis Energi Bersih NTB – NTT

Denpasar – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menawarkan gagasan besar menjadikan Bali sebagai destinasi wisata hijau (green tourism) kelas...

Momentum Natal dan Tahun Baru, PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Nusa Tenggara Barat

Mataram – Dalam momentum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PLN meresmikan SPKLU Center pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di kawasan...

Bongkar 61 Kasus Narkoba, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu dan 86 Tersangka

Mataram– Dalam kurun waktu 26 Juni hingga 22 Juli 2026, Polda NTB bersama polres jajarannya  berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan...

Cerita Idulfitri 2026: Mudik Tenang dengan Mobil Listrik, Dinda Rasakan Kemudahan SPKLU PLN

Mataram – Pengalaman mudik Idulfitri kini semakin berubah seiring berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Nusa Tenggara Barat. Hal ini dirasakan oleh Dinda, warga Mataram,...