Mataram – Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2025 mendapat kritikan dari pihak legislatifkarena dinilai tidak berkualitas. Pasalnya ditemukan anggaran pembangunan embung senilai Rp 27 Miliar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB)Muhammad Nashib Ikromanmenilai penyusunan APBD NTB 2025 dilakukan dengan terburu-buru dan asal-asalan.
“APBD 2025 inijuga dibahas dan ditetapkan sebelum Permendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 ditetapkan,” ungkap pria yang akrab disapa AcipKamis(02/01/25) di Mataram.
Politikus Partai Perindo ini menyebutkanPermendagri baru terkait penyusunan APBD ini mengalami perubahan yang signifikanterutama dalam hal penekanan pada aspek-aspek pokok APBD. Banyak anggaran dinilai tidak pro rakyat.
“Seperti penekanan pada stuntingpenanganan kemiskinan ekstrimserta berbagai program yang harus disinkronkan dengan program nasional,” katanya.
Acip mencontohkanpenanganan kemiskinan ekstrim justru dialokasikan dengan kegiatan perbaikan embung senilai Rp 27 miliar. Menurutnya hampir tidak ada korelasi langsung antara pengurangan kemiskinan ekstrim dengan memperbaiki embung. Apalagi pola pengerjaannya secara kontraktualbukan swakelola padat karya.
“Harusnya data masyarakat yang termasuk miskin ekstrim itu ada by name by address (nama dan alamat -red) yang jelas. Sehingga kegiatan yang harusnya dicantumkan berkaitan langsung dengan intervensi kepada warga miskin ekstrim tersebut. Ini seperti pantun Jaka Sembung bawa golok,” ujarnya.
Acip juga menyoroti anggaran penangan stuntingdimana kata diajustru semua belanja untuk penanganan stunting hanya untuk belanja penunjang seperti perjalanan dinaspertemuan/rapat dan perjalanan dinas.
“Justru belanja pokok untuk menangani stunting kepada ibu hamil dan balita tidak ada sama sekali. Sehingga kesannya yang mengalami stunting justru birokrasinya,” tegas mantan wartawan ini.
Dalam proses evaluasi APBD 2025 itu ada keterlibatan tim transisi pasangan Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri untuk melalukan sinkronisasi.
“Tapi hasilnya sepertinya tidak merubah apapun. Peran tim transisi ini apakenapa tidak berikan penekanan agar belanja-belanja lebih berkualitas,” bebernya.
Sementara Pemprov NTB mengklaim penyusunan APBD 2025 sesuai tahapan.
Asisten III Setda Provinsi NTBAhmad Wirawan menyebutkanperencanaan APBD 2025 dari sisi tahapan penyusunan maupun subtansi sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Berbagai tahapan sudah dilakukanmelalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DaerahKebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai dengan penetapan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2025,” kata Wirawan.
Pada tahapan akhirWirawan berujar penyusunan APBD sudah dievaluasi oleh Kemendagri. Bahkan hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti untuk dijalankan karena nomor registrasi Perda APBD telah dikeluarkan oleh Kemendagri.
“Dari sisi subtansitarget pendapatanbelanja dan pembiayaan sudah ditetapkan dengan menggunakan kaidah teknokratik sehingga kita yakin akan dapat terealisasi sesuai rencana,” katanya.
Wirawan menegaskan program dan kegiatan yang ada dalam APBD sudah merujuk kepada Rencana Penarikan Dana (RPD)RKPDKUA PPAS tentu memperhatikan sinergitas dengan program pusat maupun dengan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui DPRD. Walaupun demikianruang untuk mengisi sesuatu yang dinilai belum optimaltentu masih terbuka.
“APBD 2025 kan masih terbuka untuk dilakukan penyempurnaan melalui mekanisme perubahan APBD. Kritik DPRD saya pastikan nanti akan membuat APBD 2025 akan lebih berkualitas,” pungkasnya. (F3)

