Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram turut berpartisipasi sebagai pembicara dalam Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebutKantor Pertanahan Kota Mataram memberikan pemaparan mengenai layanan peralihan hak atas tanah melalui mekanisme lelang kepada para investor dan peserta kegiatan.
Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026 menjadi forum untuk mempertemukan pihak perbankan dengan para investor sekaligus memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam investasi melalui lelangtermasuk aspek administrasi dan pertanahan.
Dalam pemaparannyaKantor Pertanahan Kota Mataram menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan proses peralihan hak lelangmulai dari dokumen yang diperlukantahapan pelayananhingga aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemenang lelang dalam melakukan proses peralihan hak atas tanah.
Pemahaman mengenai prosedur peralihan hak lelang menjadi hal penting bagi investor. Dengan memahami persyaratan dan tahapan pelayanan pertanahanpemenang lelang dapat mempersiapkan dokumen secara lebih baik sehingga proses administrasi peralihan hak dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Mataram, TaufikurrahmanS.SiT.M.H.menyampaikan bahwa edukasi mengenai layanan pertanahan kepada investor merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan.
“Melalui forum inikami ingin memberikan pemahaman kepada para investor bahwa proses peralihan hak atas tanah hasil lelang memiliki tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Dengan pemahaman yang baik sejak awalmasyarakat maupun investor dapat mempersiapkan dokumen dengan tepat dan mengikuti proses pelayanan sesuai ketentuan,” ujar Taufikurrahman.
Lebih lanjutKantor Pertanahan Kota Mataram terus mendorong pelayanan pertanahan yang transparanprofesionaldan memberikan kepastian hukum. Penyampaian informasi secara langsung kepada investor diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus meminimalkan kendala dalam proses pelayanan peralihan hak atas tanah hasil lelang.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor PertanahanBSIdan para investor dalam mendukung ekosistem lelang yang informatif serta memberikan kepastian dalam aspek pertanahan.
Melalui partisipasinya dalam Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026Kantor Pertanahan Kota Mataram menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi dan pelayanan pertanahan yang mudah dipahamiakuntabelserta mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia investasi. (*)
Ket. Foto:
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota MataramTaufikurrahmanS.SiT.M.H.memberikan pemaparan Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026. (Ist)

