Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPKKementerian Dalam Negeridan BPKP pada 2–3 September 2026 ke dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026. Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran memperhatikan hasil pembinaan tersebut serta berjalan sesuai ketentuan.
Arahan Gubernur tersebut disampaikan Kepala Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Halik saat ditemui media di Kantor Gubernur NTBSelasa (8/9/2026).
Aka mengatakanarahan Bapak Gubernur tidak hanya menyangkut aspek administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD diminta memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelassesuai mekanismeserta tetap berada dalam koridor arah kebijakan pembangunan daerah.
“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.
Ia menjelaskanarah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah. Perubahan anggaran harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan.
“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerahsehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelas Aka.
Setiap usulan perubahanlanjutnyaperlu dilihat secara utuhmulai dari dasar perencanaanurgensi kebutuhankesesuaian dengan kebijakan daerahhingga risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Dengan demikianperubahan anggaran tidak hanya tertib secara administratiftetapi juga memiliki dasar kebijakan dan manfaat yang jelas.
Dalam proses tersebuthibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi bagian yang ikut mendapat perhatian. Perbaikan dilakukan dengan memastikan dasar penganggaranproses pengusulanmekanisme pembahasanhingga penetapannya berjalan sesuai ketentuan.
Khusus mengenai PokirAka mengatakan Bapak Gubernur dan DPRD telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum perbaikan bersama.
“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.
Menurut Akakesamaan arah tersebut penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dipahami sebagai tanggung jawab salah satu pihak. Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung tertibtransparanakuntabeldan sesuai aturan.
Selain penganggaranperhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlakudengan potensi risiko diidentifikasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahuimaka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujar Aka.
Ia menegaskantindak lanjut tersebut merupakan bagian dari langkah Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Karena ituhasil pembinaan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasitetapi diterjemahkan ke dalam proses kerja pemerintah.
Bagi Pemprov NTBpenyusunan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan pembenahan tata kelola berjalan secara nyata. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelasmengikuti mekanisme yang benarmendukung program prioritasserta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan semangat tersebutNTB terus berbenahbukan hanya dengan memperbaiki hasil akhirtetapi dengan memastikan setiap proses perencanaanpenganggarandan pelaksanaan kebijakan dibangun di atas tata kelola yang semakin tertibtransparanakuntabeldan mampu mengantisipasi risiko sejak awal. (F*)
Ket. Foto:
Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbal didampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik. (Ist)

