Mataram – Wakil Gubernur NTBIndah Dhamayanti Putrimenegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menekankan pentingnya proses keberangkatan yang legal demi menjamin keselamatan dan perlindungan penuh bagi para pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI di Lombok Astoria HotelMataramKamis (20/11). Kunjungan ini membahas pengawasan dan kebijakan terkait perlindungan serta penempatan PMI di NTB.
“Salah satu yang terus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB yaitu berupaya memastikan keberangkatan Pekerja Migran ini tidak lagi melalui jalur-jalur tikustetapi melegalkan keberangkatan mereka. Ini membuktikan dedikasi yang lebih baik dari pemerintahbaik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wagub.
Ia mengakui tantangan terbesar adalah pola pikir masyarakat yang menginginkan proses cepat dan instan. “Karena keinginan mereka yang ingin cepat dan instansering mengabaikan safety (keselamatan) dari keberangkatan itu sendiri,” jelasnya.
Selain menertibkan prosedur keberangkatanPemprov NTB juga memperkuat koordinasi dalam pendampingan hukumterutama bagi PMI perempuan yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Kepada Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Dr. Edy Wuriyanti dan M. Muazzim AkbarWagub berharap kunjungan ini menghasilkan penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap penempatan PMI non-proseduralpeningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasiserta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pendataan dan pengawasan.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PMI. Hadir pula pejabat Kementerian KP2MI RIKakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra dan Papuaperwakilan APJATI dan SBMI NTB. (F3)
Ket. Foto: Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat menghadiri Kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI di Mataram. (Ist)
Sumber: PPID Biro Adpim NTB

