Lombok Barat – Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menerima audiensi dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat di Ruang Kerja Bupati Lombok BaratSenin 4 Agustus 2025. Audiensi ini membahas kesiapan teknis dan administratif dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.
Hadir dalam audiensi ini Kepala Lapas M. Fadlibersama sejumlah pejabat struktural di antaranya Kasi Kegiatan Kerja MurdahiKasi Keamanan dan Ketertiban M. PauzanKepala Kesatuan Pengamanan Nyoman Agusserta Kasubag Tata Usaha Novan Leksono.
Bupati LAZ dalam arahannya mengatakansangat gembira dan menyambut baik atas kunjungan yang telah dilakukan oleh Kalapas dan jajaran. Ia memberikan apresiasi upaya Lapas dalam melaksanakan proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Tentu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan bagaimana saling support antara satu dengan yang lain.
“Kami siap mendukung sepenuhnya program pemberian remisi ini sebagai bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Ini bukan hanya bentuk penghargaan negara atas perubahan perilakutetapi juga bagian dari upaya membangun kembali harapan dan masa depan warga binaan,” ujarnya
Lebih lanjutBupati LAZ menegaskan bahwa pemberian remisi harus tetap mengedepankan asas keadilanobjektivitasserta transparansi agar dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh warga binaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat selalu terbuka terhadap kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak. Hal ini diperlukan untuk memperlancar proses pembangunan.
“Pemda Lombok Barat selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak. Lombok Barat adalah Kabupaten Kolaboratif dengan kerja nyata yang terus kita lakukan. Mari kita kuatkan Kolaborasi dan Integritas Untuk Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat, M. Fadlimenyampaikan pentingnya Remisi kepada warga binaan dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pembinaan di lapas.
“Momentum ini menjadi simbol harapan baru bagi para warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat nantinya,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Lobar bersama jajaran Lapas berkomitmen menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang humanismendukung reintegrasi sosialdan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. (F2)
Ket. Foto:
Bupati LAZ menerima audiensi Kalapas Kelas IIA Lombok Barat beserta jajaran. (Ist)

