Kantor Pertanahan Kota Mataram Matangkan Persiapan Peluncuran Layanan PERINTIS

Kantor Pertanahan Kota Mataram menggelar rapat persiapan peluncuran Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dijadwalkan pada 24 September 2026. Pertemuan ini berfokus pada kesiapan teknis, administrasi, dan koordinasi antarpihak guna memastikan proses peralihan hak atas tanah berjalan lebih terkoordinasi dan efisien.

Layanan PERINTIS dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen melakukan evaluasi berkala demi memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional dan transparan.

Mataram, September 2026 — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan rapat persiapan peluncuran Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemantapan kesiapan pelaksanaan layanan PERINTIS yang mulai diluncurkan pada 24 September 2026. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis dan administrasi, mekanisme pelayanan, koordinasi antar pihak, serta penyamaan pemahaman seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan layanan.

PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) merupakan layanan yang dirancang untuk mengintegrasikan proses peralihan hak atas tanah sehingga tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih terkoordinasi, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Dalam rapat tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Mataram melakukan pemantapan terhadap berbagai kebutuhan pelaksanaan, termasuk alur layanan, kelengkapan administrasi, pembagian tugas, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Mataram, Taufikurrahman, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa persiapan yang matang menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi PERINTIS dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“PERINTIS merupakan upaya untuk mengintegrasikan proses peralihan hak agar pelaksanaannya dapat lebih terkoordinasi dan memberikan kepastian proses kepada masyarakat. Melalui rapat persiapan ini, kami memastikan seluruh tahapan, mekanisme, serta koordinasi antar pihak dapat berjalan dengan baik sejak layanan mulai diluncurkan pada 24 September 2026,” ujar Taufikurrahman.

Peluncuran layanan PERINTIS menjadi salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan. Implementasi layanan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Mataram dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan proses peralihan hak atas tanah.

Kantor Pertanahan Kota Mataram akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PERINTIS sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyempurnaan mekanisme layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Mataram — Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskanaterus mematangkan persiapan untuk mengikuti babak presentasi atau tahap akhir penilaian Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

Pemprov NTB Tebar 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting, Dorong Ekowisata dan Ekonomi Lokal

Lombok Barat - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menebar sebanyak satu juta benih ikan di Bendungan MenintingLombok Baratdalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun...

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Kota Semarang - Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam prosesnya ada tahapan yang melibatkan beberapa pihakseperti Pejabat Pembuat Akta...

Tiga Gubernur Sepakat Bentuk Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT

Bali -  Gubernur Provinsi Nusa Tenggara BaratDr. lalu Muhamad Iqbalbersama Gubernur BaliDr. Ir. I Wayan KosterM.M.dan Gubernur Nusa Tenggara TimurEmanuel Melkiades Laka LenaS.Si.Apt.sepakat membentuk...

Kerja Nyata LAZADHA Tingatkan PAD, Pemkab Lobar Kerjasama Penggunaan Smart Tax Dengan Pemkot Malang

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibawah Kepemimpinan pasangan LAZADHA terus melakukan kerja nyata untuk melakukan perubahan di Lombok Barat. Terbaru Pemkab Lombok...