Mataram – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang terhadap berbagai masukan dan kritik konstruktif dari DPRD. Menurutnyapandangan fraksi-fraksi akan menjadi referensi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD.
Pernyataan tersebut disampaikan Wagub saat mewakili Gubernur NTB dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025Kamis (25/6/2026).
Dalam penyampaiannyaUmmi Dinda menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatianmasukandan saran kritis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Menurutnyasinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparanakuntabeldan berorientasi pada hasil.
“Seluruh pandanganmasukandan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan,” tegasnya.
Wagub menjelaskan bahwa pemerintah sejalan dengan pandangan DPRD mengenai pentingnya penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)pemanfaatan aset secara produktifdigitalisasi layanan perpajakanserta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Terkait pelaksanaan anggaranPemerintah Provinsi NTB juga terus melakukan pembenahan kualitas perencanaanpercepatan pengadaa barang dan jasaserta pengendalian pelaksanaan program agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggarantetapi juga dari kualitas keluaran (output) dan dampak (outcome) yang dihasilkan.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)Wagub menjelaskan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2025 terbentuk dari efisiensi pelaksanaan belanjapelampauan target pendapatan tertentuserta transfer pemerintah pusat yang diterima menjelang akhir tahun anggaran. Dana tersebut bukan merupakan dana menganggurmelainkan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas melalui mekanisme APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ituPemerintah Provinsi NTB juga menegaskan bahwa APBD diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakatantara lain melalui pengurangan kemiskinanpeningkatan kualitas sumber daya manusiapenguatan UMKMketahanan panganpengembangan pariwisataserta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NTB. Berbagai indikator pembangunantermasuk pertumbuhan ekonomipenurunan angka kemiskinandan peningkatan Nilai Tukar Petanimenjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat nyata dari belanja daerah.
Di bidang tata kelolapemerintah juga berkomitmen terus menyempurnakan pengelolaan aset daerahmeningkatkan kualitas pengelolaan piutangmemperkuat pembinaan BUMDserta menjaga konsistensi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup penyampaiannyaWakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. BaginyaAPBD bukan sekadar dokumen anggaranmelainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitasmempercepat pembangunandan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia. (F*)
Ket. Foto:
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putrisaat diwawancara usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB. (Ist)

