DPRD NTB Tolak Proses Pergantian AKD di Tengah Kisruh PPP

Mataram – Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan DPRD NTB tidak akan menindaklanjuti polemik dua surat yang saling bertentangan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga persoalan internal partai tersebut diselesaikan terlebih dahulu.

Penegasan itu disampaikan Baiq Isvie Rupaeda dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026), yang sempat memanas akibat dibacakannya dua surat masuk dari PPP.

Rapat paripurna dengan agenda pendapat Gubernur NTB terhadap lima ranperda prakarsa DPRD NTB itu mendadak diwarnai interupsi setelah Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra membacakan surat dari DPW PPP NTB yang berisi pencopotan Muhammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Surat dari DPW PPP NTB itu ditandatangani oleh Muzihir selaku Ketua DPW PPP NTB dan Sitti Ari sebagai Sekretaris DPW. Diwaktu yang hampir bersamaan, Sekwan juga membacakan surat masuk usulan pemberhentian Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB. Surat tersebut diajukan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Muhammad Akri dan ditandatangani bersama Sekretaris Fraksi PPP, Marga Harun.

Situasi sidang pun memanas. Sejumlah anggota dewan melakukan interupsi, termasuk anggota Fraksi PPP Ruhaiman yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam keputusan pemberhentian Muzihir sebagai Wakil Ketua DPRD NTB.

“Sebagai anggota Fraksi PPP, saya tidak pernah dilibatkan terkait pembuatan surat itu,” ujar Ruhaiman.

Sementara itu, Muhammad Akri menegaskan surat usulan pemberhentian Muzihir didasarkan pada surat DPP PPP Nomor 011/Ex/DPP/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen.

Menurut Akri, surat tersebut mencabut kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 yang dipimpin Muzihir dan Sitti Ari.

“Muzihir tidak berhak lagi mengatasnamakan DPW PPP NTB. SK kepengurusan sebagai Ketua DPW sudah dicabut DPP,” tegas Akri dalam paripurna tersebut.

Namun, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memilih mengambil sikap hati-hati. Ia menegaskan DPRD NTB tidak ingin ikut masuk terlalu jauh dalam konflik internal PPP dan meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu di internal partai.

“Kita putuskan persoalan ini dikembalikan ke PPP untuk diselesaikan secara internal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Baiq Isvie juga memastikan, dalam situasi saat ini DPRD NTB tidak akan melakukan perubahan terhadap struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk posisi di fraksi maupun Banggar.

Langkah tersebut, kata dia, diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas internal DPRD NTB agar aktivitas kelembagaan tetap berjalan normal di tengah konflik yang terjadi di tubuh PPP.

“Untuk saat ini, tidak ada pergantian AKD demi kondusivitas internal DPRD NTB,” lugasnya. (F*)

Ket. Foto:

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda (kanan) bersama Wakil Ketua DPRD NTB YeknAgil saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD NTB. (HarianNusa/fit)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Semangat Kemerdekaan, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen

Mataram - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) menghadirkan program promo...

Libatkan 500 Penari, Penampilan Kolosal Pukau Puluhan Ribu Mata Peserta FORNAS VIII NTB

Mataram – Panggung megah pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu malam (26/07/2025) berhasil memukau puluhan ribu mata...

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertifikat PTSL, Bupati LAZ : Lobar Selalu Siap Bersinergi Dengan Pusat

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri ATR/BPN...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor...

Gubernur NTB Lantik Komisioner KI 2026–2030, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Informasi Publik

Mataram – Gubernur NTB,  Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) periode 2026–2030, Kamis (26/2/2026). Pelantikan...