Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Pemprov NTB Lakukan Penanganan Prioritas

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa robohnya sebagian bangunan di SMAN 7 Mataram yang terjadi saat jam istirahat sekolah.

Kepala Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTBH. Ahsanul Khalikmenjelaskan bahwa laporan awal diterima dari Kepala Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB yang turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas PUPR NTB dan anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB.

“Bangunan yang ambruk terdiri dari dua ruang kelas belajar di lingkungan SMAN 7 Mataram,” ujar Ahsanul Khalikdalam keterangan resminyaSelasa(19/5).

Berdasarkan laporan sementara dari Dinas Dikpora NTB yang berada di lokasi kejadianterdapat lima siswa yang menjadi korban. Seluruhnya mengalami luka ringan dan lecet. Empat siswa telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masingsementara satu siswa masih menjalani observasi di rumah sakit guna penanganan trauma.

“Peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat berlangsungsehingga sebagian besar siswa berada di luar ruangan kelas dan tidak berada di dalam bangunan saat kejadian,” terangnya. 

Dari hasil pemeriksaan awaldiketahui bahwa bagian struktur atap mengalami patah pada konstruksi kap sehingga menyebabkan bangunan ambruk. Konstruksi bangunan diketahui menggunakan rangka kayu dengan penutup atap berupa genteng beton.

Saat iniPemerintah Provinsi NTB melalui tim teknis dari Dinas PUPRPKP NTB tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kejadian. Evaluasi juga dilakukan terhadap kondisi bangunan lainnya di lingkungan sekolah.

Ahsanul Khalik juga menjelaskanbahwa bangunan yang ambruk merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 2006 melalui dukungan sumbangan komite sekolah. Bangunan tersebut seharusnya termasuk dalam ruang kelas yang direhabilitasi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Ia menambahkanSMAN 7 Mataram sebelumnya telah mendapatkan program pembangunan ruang kelas melalui DAK Tahun 2024. Namunsebagian pembangunan tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan karena masih dalam proses penanganan hukum.

“Seluruh anggaran program diketahui telah dibayarkannamun pembangunan ruang kelas belum terselesaikan sepenuhnya. Apabila pembangunan dapat diselesaikan sesuai perencanaanpara siswa semestinya sudah dapat menggunakan ruang kelas baru yang lebih layak dan aman,” jelasnya.

Ahsanul Khalik juga menyampaikan bahwa Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbal telah mengarahkan seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan penanganan dan pendampingan terhadap para siswa terdampak. Termasuk memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov NTB. (F*)

Ket. Foto: 

Bangunan SMAN 7 Mataram yang ambruk. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

NTB Jadi Role Model Nasional KUR Ekonomi Kreatif

Jakarta – Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya sepakat menjadikan NTB sebagai role model...

Gubernur NTB Tegaskan APBD  2026  Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Mataram - Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbalmenegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 digunakan secara...

Ahmad Ikliluddin Resmi Pimpin PWI NTB 2025–2030, Berikut Susunan Pengurus Lengkapnya

Mataram - Ahmad Ikliluddin resmi menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan dalam rangkaian Konferensi Provinsi...

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Sumbawa Melalui Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Sumbawa – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus berupaya menjaga keandalan sistem kelistrikan di Pulau Sumbawa melalui kegiatan...

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025 

Mataram - Per tanggal 15 Juli 2025warga negara asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia.Kebijakan tersebut...