Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Remaja di Mataram Diamankan,

Mataram  –  Tiga Pria masih remaja di Kota Mataram diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran dilaporkan atas dugaan Pencabulan / Persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (31/05/2025). 

Ketiga Remaja tersebut masing-masing BA, W, dan MI, semuanya berasal dari Kota Mataram. Mereka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap Korban ZS, Perempuan 14 tahun alat Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya SH., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setelah Keluarga Korban (M) melaporkan ke Polresta Mataram dengan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta hasil visum sebagai alat bukti tindakan dalam peristiwa tersebut. 

“Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan hasil Visum Et Repertum dari pihak Rumah sakit, tim kita langsung menyelidiki keberadaan para terduga hingga akhirnya berhasil kita amankan. Mereka kita amankan di wilayah Kota Mataram, “ucap Kanit PPA Polresta Mataram, Minggu (01/06/2025). 

Peristiwa dugaan persetubuhan ini terjadi pada tangga 23 Mei 2025, dimana pada sekitar pukul 23:20 wita hari tersebut Pelapor yang tertidur  terbangun dengan maksud buang air kecil, ia kaget melihat pintu kamar korban terbuka. Saat melihat ke dalam kamar dan tidak menemukan Korban, Pelapor berusaha mencari ke luar rumah akan tetapi tetap tidak menemukan korban. 

”Korban sempat hilang beberapa hari. Baru pada Jumat 30 Mei 2025 anak Pelapor sempat menghubungi teman salah satu terlapor seorang perempuan (IN) dan menanyakan keberadaan korban,“bebernya.

IN saat itu mencoba menghubungi temannya (terduga BA) dan menanyakan keberadaannya, akan tetapi BA menjawab bahwa ia sedang menemani teman perempuannya di salah satu kos-kosan. BA sepakat menjemput  IN dan berjanji ketemu di Jembatan Loang Baloq, Tanjung Karang. 

“Saat  BA tiba menjemput IN di jembatan Loang Baloq, beberapa keluarga korban dan kadus yang sengaja nunggu di sekitar lokasi dan bersembunyi langsung mengamankan yerduga BA dan meminta untuk diantar dimana korban berada,” jelasnya.

Saat tiba dan bertemu korban di salah satu Kos-kosan di wilayah Kecamatan Sekarbela, korban mengaku kepada Pelapor bahwa dirinya telah disetubuhi oleh 3 laki-laki yakni BA, W dan MII. 

“Jadi saat itu pula ketiga terduga dibawa langsung oleh keluarga Pelapor dan Kadus ke unit PPA Polresta Mataram dan membuat laporan polisi,“ ucapnya.

Menurut Kanit PPA, peristiwa dalam laporan ini akan didalami secara mendalam untuk mengetahui keterlibatan para pihak. 

Berdasarkan keterangan para terduga saat diinterogasi sementara, terduga BA mengaku telah membawa korban ke TKP (Kos-kosan) dan mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban dan kedua temannya juga melakukan hal yang sama. 

“Berdasarkan Keterangan dari terduga BA maka  dua terlapor / terduga lainnya akhirnya berhasil pula diamankan beberapa saat setelah mengamankan BA,” tegasnya.

Para terduga dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. UU RI no. 17 tahun 2016 tentang peraturan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (F3)

Ket. Foto:

Tiga remaja terduga pencabulan anak dibawah umur. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

IKPI Mataram Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Seminar Core Tax System

Mataram - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram menggelar seminar perpajakan bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Core Tax System...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Kediri Patroli Blue Light di Jalur Bil I dan Bil II

Lombok Barat - Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Blue Light...

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati LAZ : Mari Hijrah Menuju Kebaikan dan Kemajuan

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar peringatan tahun baru islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Kamis, 26 Juni 2025 di Bencingah Agung Kantor...

SMSI NTB dan Solopos Institute Gelar UKW, Dorong profesionalisme dan Kompetensi Wartawan

Mataram – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Solopos Institute akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  pada...

Lombok Barat Masuk Daftar Kabupaten Paling Maju, Wabup Hj. Nurul Adha Apresiasi OPD dan Dorong Inovasi

Lombok Barat - Kabupaten Lombok Barat kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih skor 3,84 dalam penilaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)....