BNNP NTB Tes Urin Pj Gubernur dan DPRD NTB, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan tes urin bagi Penjabat Gubernur, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., yang hadir langsung dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa tes urin tersebut bertujuan untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat dan instansi lainnya di NTB. Menurutnya, keterlibatan DPRD NTB diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba.

“Fenomena penyalahgunaan narkoba di NTB sangat memprihatinkan. Kami berharap dengan tes urin ini, kita dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Marjuki.

Selain anggota DPRD NTB, BNNP NTB juga berencana mengadakan tes urin serupa bagi perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun instansi vertikal. Hal ini dilakukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan aparatur negara.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, turut mendukung inisiatif ini. Ia menyebut tes urin sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas aparat pemerintahan di NTB.

“Tes urin ini merupakan langkah positif yang harus ditularkan ke seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi dinas-dinas lain untuk melaksanakan hal yang sama,” kata Baiq Isvie.

Dalam kesempatan tersebut, Baiq Isvie juga mengusulkan pengembangan fasilitas rehabilitasi narkoba di NTB. Ia menyarankan penambahan ruang perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Langkah ini dianggap penting, mengingat pada 2025, kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba lebih diutamakan dibandingkan hukuman pidana.

Dengan pelaksanaan tes urin ini, BNNP NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran para pejabat publik dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menciptakan NTB yang bersih, sehat, dan bebas narkoba. (F3)

Ket. Foto:
P. Gubernur NTB Hassanudin dan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Kepala BNNP NTB usai melakukan tes urine. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Dukcapil Lobar Permudah Migrasi Adminduk, Pindah Domisili Kini Bisa Lewat RT

Lombok Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat terus menggencarkan pelayanan migrasi administrasi kependudukan (adminduk), khususnya di kawasan perumahan. Usai...

Wabup UNA Ajak Semua Pihak Kolaborasi Turunkan Angka Kemiskinan di Lombok Barat 

Lombok Barat - Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha memimpin langsung Apel Pagi di halaman kantor Bupati Lombok Barat, Senin 4 Agustus 2025. Turut...

Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram - Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB,...

Gempur Rokok Ilegal, Lombok Barat Intensifkan Operasi Pasar 

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok illegal di wilayahnya, dengan mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar pemberantasan rokok...

Komisi X DPR RI  Dorong Publikasi Riset BRIN Lewat Berita Ilmiah Populer 

Mataram - Komisi X DPR RI berkolaborasi dengan  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar kegiatan Pemaparan...