DJP Nusa Tenggara Imbauan Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax 

Mataram – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa TenggaraSamon Jayakembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan memperoleh Kode Otorisasi sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional. Ia menegaskan bahwa registrasi akun merupakan proses bisnis penting agar Wajib Pajak dapat mengakses seluruh layanan perpajakan melalui single digital access yang lebih mudahcepatdan terpadu.

Hal tersebut ditegaskannya dalam kegiatan Media Gathering bersama awak media yang mengusung tema Sinergi DJP dengan Media untuk Mengawal Transformasi Digital Perpajakan dan KebijakanInsentif Tahun Berjalanbertempat di Kantin K-one Lapangan Tenis Kanwil DJP di Mataram(02/12).

Menurut Samon Jayamulai tahun 2026 seluruh pelaporan SPT Tahunan akan dilakukan sepenuhnya melalui Coretax DJP. “Untuk ituWajib Pajak harus memastikan sudah memiliki akun Coretax yang aktif. Semakin cepat melakukan aktivasisemakin siap memanfaatkan layanan perpajakan yang lebih modern dan aman,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB turut memperkuat langkah ini melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025. Dalam aturan tersebutseluruh ASNanggota TNIdan Polri diminta memastikan diri telah terdaftar pada sistem Coretax DJPmenyelesaikan aktivasi akun Wajib Pajakserta memperoleh Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Selain isu digitalisasiSamon Jaya juga menyoroti kebijakan pemerintah yang tengah menjadi sorotanyakni perluasan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor pariwisata melalui PMK 72 Tahun 2025. Insentif ini diberikan sebagai dorongan pemulihan ekonomikhususnya bagi hotelrestorankafeserta industri padat karya seperti tekstil dan furnitur. Fasilitas tersebut berlaku untuk masa pajak Oktober hingga Desember 2025.

Di sisi lainSamon mengingatkan masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Coretax DJP. Ia menyebut banyak pesan dan tautan yang meminta korban mengunduh aplikasi atau melakukan pemadanan NIK–NPWP. “Perlu ditegaskanCoretax tidak memiliki aplikasi apa pun untuk diunduh. Akses resmi hanya melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id. Hati-hatilink palsu dapat mencuri data pribadi dan keuangan korban,” tegasnya.

DJP Nusa Tenggara mengajak masyarakat untuk tetap waspadaproaktif melakukan aktivasi Coretaxserta memanfaatkan fasilitas perpajakan yang disediakan pemerintah demi kemudahan dan keamanan bersama. (F3)

Ket. Foto:

Kepala Kanwil DJP Nusa TenggaraSamon Jaya memberikan pemaparan dalam kegiatan Media Gathering di  Mataram. (/fit) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan PLN untuk MotoGP Mandalika 2025

Mataram — PLN memastikan kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung ajang internasional MotoGP Mandalika 2025 yang akan berlangsung pada 3–5 Oktober mendatang. Direktur Manajemen Pembangkitan...

Satu Abad NU, Saatnya Fokus ke Pengabdian dan Kedepankan Integritas

Mataram - Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu ormas besar dan bersejarah bagi eksistensi bagi bangsa Indonesia.Selama iniNU yang kelahirannya dirayakan setiap Tanggal 31...

Bupati Lombok Barat Tanggapi Kunjungan BAP DPD RI: “Kami Ingin Proses yang Clear and Clean”

Lombok Barat -  Merespon kehadiran Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur NTB untuk melakukan Rapat Dengar...

Kantah Kota Mataram Bersama IPPAT dan BKD Ikuti Sosialisasi 10 Hari Bersama Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah 

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepatterintegrasidan memberikan kepastian kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan...

Jaga Kenyamanan Ramadan, PLN Pastikan Kesiapan Gardu Induk di NTB

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di wilayah NTB guna menjaga kenyamanan masyarakat...