Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, pada Senin (16/3).

Ada pun, Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (F*)

Ket. Foto:

Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT, Termasuk Program Lisdes PLN di Berbagai Wilayah Indonesia

Bondowoso - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian dan pembangunan 55 proyek energi baru terbarukan (EBT) yang dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Dukcapil Lombok Barat Gencarkan Layanan Adminduk Saat Libur, Meski Sepi Tetap Jemput Bola ke Perumahan

Lombok Barat – Di tengah libur dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan...

Media Visit, PLN NTB Ajak Media Tinjau Langsung PLTMH Santong: Komitmen PLN Hadirkan Energi Hijau

Lombok Utara – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) menggelar kegiatan media visit ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro...

Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram - Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB,...

Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Syariah

Mataram  – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji yang dikelola saat ini berada dalam posisi aman dan memenuhi standar likuiditas...