Dugaan Korupsi Penyewaan Alat Berat Dinas PUPR NTB: Dua Tersangka Dibidik, Aliran Dana ke Rekening Istri Pejabat Diselidiki

Mataram – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB terus menggelinding dan kini memasuki babak baru. Polresta Mataram melalui Satreskrim telah mengidentifikasi dua calon tersangka dalam kasus yang diperkirakan terjadi sejak 2021 hingga 2024.

Namun demikian, nama kedua calon tersangka masih dirahasiakan karena penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil resmi dari audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

“Kami belum bisa menyebutkan identitas keduanya lantaran penyidikan masih berjalan dan hasil perhitungan resmi kerugian negara dari BPKP belum dirilis,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/6/2025).

Yang cukup mencengangkan, penyidik kini menelusuri dugaan aliran dana hasil penyewaan alat berat ke rekening pribadi istri mantan Kepala Balai. Informasi ini didapat dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E yang terlibat dalam penyewaan alat berat tersebut.

“Pasti akan kita dalami informasi dari saudara E, yang menyatakan pernah mentransfer uang sewa ke rekening istri mantan Kepala Balai. Ini sangat penting untuk membuka benang merah kasus ini,” tegas AKP Regi.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra, menyampaikan bahwa proses audit oleh BPKP masih berlangsung. Hingga kini, tujuh saksi telah dimintai keterangan, termasuk nama-nama penting seperti mantan Kepala Balai berinisial AF, kontraktor E, staf BPJP, hingga mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.

“Kami telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini. Semua informasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Komang.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024, yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara berupa penyewaan alat berat tanpa prosedur resmi. Pada tahun 2021, E diketahui menyewa tiga jenis alat berat milik BPJP NTB, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer.

Saat ini, satu unit ekskavator telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Dengan indikasi kerugian negara yang berpotensi signifikan dan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum pejabat, publik kini menantikan gebrakan hukum dari Satreskrim Polresta Mataram.

“Kami akan terus bekerja secara profesional. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup AKP Regi. (F3)

Ket. Foto:

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ketua Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PPP,...

393 Kloter 10 Utuh Kedua dari Kota Mataram Siap Berangkat ke Tanah Suci

Mataram – Kloter 10 menjadi kloter utuh kedua asal Kota Mataram yang akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Total sebanyak...

Pemprov NTB Bangun Ekosistem Perfilman Pelajar

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat fondasi industri kreatif daerah dengan menyasar sektor perfilman sebagai ruang tumbuh generasi muda. Melalui...

Gubernur NTB Sambut Hangat Silaturahmi Para Tuan Guru

Mataram — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal menyambut hangat kedatangan para tuan guru dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Kantor...

Polda NTB Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H

Mataram – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda NTB menggelar Apel Siaga Kamtibmas di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (23/02/2026). Apel...