Mataram – Empat anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan mengajukan minderheidsnota atau nota keberatan dalam sidang paripurna DPRD NTB yang digelar pada Selasa(15/9). Keempat anggota dewan tersebut yakni Made SlametRaden Nuna Abriadi, Abdul Rahimdan Suhaimi.
Anggota PDI Perjuangan yang menjadi juru bicara Fraksi Persatuan Perjungan Restorasi (F-PPR) DPRD NTB Abdul Rahim atau Brammenegaskan bahwa pengajuan minderheidsnota tersebut merupakan catatan yang diajukan bersamaan dengan pandangan fraksi PPR.
Di manameski secara umum fraksi PPR yang terdiri dari tiga gabungan parpol. YakniNasdem dan Perindo menyetujui pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan.
Namununtuk empat anggota PDI Perjuanganmemilih menarik diri dan tidak akan ikut dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Silahkandua parpol lain di Fraks PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapiempat anggota PDI Perjuangandipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya,” tegas Bram saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam paripurna tersebut.
Menurutnyakehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)juga menjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan APBD di Provinsi NTB selama ini.
Sebabpernyataan Gubernur yang menyebut bahwa ‘apa yang telah terjadi di masa lalu biarlah menjadi pelajaran. Danmulai hari inimari kita berkomitmen membangun birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional’.
Justrukata Bramberbeda dengan pernyataan Ketua DPRD NTB yang menyebut optimisme bahwa kesalahan tidak boleh berulang kembali dan harus menjadi bagian dari perbaikan ke depan.
“Dua pernyataan yang berbeda inimenunjukan jika dalam pengelolaan APBD NTBkuat dugaan adanya deal-deal politik kepentingan semata dan bukan untuk kepentingan masyarakat NTB,” kata Bram.
Anggota Komisi IV DPRD NTB inimengatakan bahwa dari hasil penelusurannya dalam dokumen APBD NTB tahun anggaran 2025termaktub adanya penggunaan dana belanja tak terduga (BTT) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 tahun 2025. Serta, pergeseran anggaran senilai sekitar Rp 76 miliar.
Hanya sajapenambahan dana BTT semestinya harus disertai penjelasan yang detail dan terperinci. Yaknimengenai resiko yang diantisipasikebutuhan anggaranmekanisme
penggunaandan pertanggungjawabannya.
“IngatBTT adalah dana tidak terdugadan bukan dana tanpa pengawasan. Makajika belum ada penjelasan yang konkrit dan terperincitentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya,” ujar Bram.
Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmilantaran ada sejumlah hal dasar yang sama sekali tidak dijelaskan.
Padahalpublik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah. Salah satunyaalokasi dana BTT.
“Memang fraksi kami gabungan. Tapiempat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementaradua anggota dari fraksi PPRyakni Nasdem dan Perindosilahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025,” tandas Bram. (F*)
Ket. Foto:
Empat Anggota DPRD NTB dari PDI P usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2026. (Ist)

