Dinas Perkim NTB Verifikasi 174 Rumah Tidak Layak Huni

Mataram – Sebanyak 175 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat saat ini tengah memasuki tahap proses verifikasi sebelum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.SI., menjelaskan bahwa setiap unit rumah yang akan direhabilitasi diperkirakan menerima anggaran sebesar Rp20 juta.  

Menurutnya, salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan rehab RTLH adalah kepemilikan sertifikat lahan. Namun, syarat ini kerap menjadi kendala di lapangan. Banyak masyarakat, terutama dari keluarga kurang mampu, belum memiliki sertifikat tanah sehingga proses pengajuan bantuan tidak dapat dilanjutkan.

“Kendala kita, masyarakat sering tidak memiliki sertifikat tanah. Karena itu, kami mengusulkan agar ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan BPN. Tujuannya untuk mempermudah proses penyelesaian kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat tidak mampu,” jelas Baiq Nelly, Kamis, (27/11) di Mataram.

Ia menambahkan, banyak kasus di mana sebidang tanah warisan dibagi untuk beberapa anak, lalu masing-masing membangun rumah tanpa mengurus sertifikat tersendiri. Kondisi seperti ini menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Kami tidak bisa membantu kalau tidak ada sertifikat. Jangan sampai nanti muncul saling gugat di masyarakat,” tegas Baiq Nelly yang juga Kepala BPSDM Provinsi NTB. 

Dalam program rehab RTLH ini, tidak ada spesifikasi khusus mengenai ukuran rumah yang akan diperbaiki. Pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan fasilitas MCK, karena ketersediaan sanitasi layak menjadi indikator penting dalam pengentasan kemiskinan. “Jangan sampai rumah tampak bagus tapi MCK-nya di sungai. Itu tetap dikategorikan miskin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar lembaga seperti Baznas maupun perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui program CSR untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar masyarakat desil satu, sesuai basis data Perkim. (F3)

Ket. Foto:

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.SI. (/Fit)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Dilaksanakan 14 Hari, Lengkapi Surat dan Patuhi Lalu Lintas 

Mataram - Operasi Zebra Rinjani 2025 resmi digelar, Senin (17/11/2025), dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K., di...

Gubernur NTB Tekankan Standar Keselamatan Rinjani sebagai Destinasi Global

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menjadi keynote speaker dalam kegiatan Forum Penjaringan Masukan (FPM) Perumusan Kebijakan “Rinjani Destinasi...

Bank NTB Syariah Didorong Jadi Holding Keuangan Utama Pemprov NTB

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong Bank NTB di masa depan dapat menjadi satu-satunya holding company milik Pemprov NTB di bidang keuangan....

Dwi Jaya Saputra Resmi Pimpin PAN Kota Mataram 2025–2030, Siap Gas Konsolidasi dan Raih Target Politik

Mataram - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Mataram periode...

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Bogor - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepastian dan...