Dinas Perkim NTB Verifikasi 174 Rumah Tidak Layak Huni

Mataram – Sebanyak 175 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat saat ini tengah memasuki tahap proses verifikasi sebelum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.SI., menjelaskan bahwa setiap unit rumah yang akan direhabilitasi diperkirakan menerima anggaran sebesar Rp20 juta.  

Menurutnya, salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan rehab RTLH adalah kepemilikan sertifikat lahan. Namun, syarat ini kerap menjadi kendala di lapangan. Banyak masyarakat, terutama dari keluarga kurang mampu, belum memiliki sertifikat tanah sehingga proses pengajuan bantuan tidak dapat dilanjutkan.

“Kendala kita, masyarakat sering tidak memiliki sertifikat tanah. Karena itu, kami mengusulkan agar ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan BPN. Tujuannya untuk mempermudah proses penyelesaian kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat tidak mampu,” jelas Baiq Nelly, Kamis, (27/11) di Mataram.

Ia menambahkan, banyak kasus di mana sebidang tanah warisan dibagi untuk beberapa anak, lalu masing-masing membangun rumah tanpa mengurus sertifikat tersendiri. Kondisi seperti ini menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Kami tidak bisa membantu kalau tidak ada sertifikat. Jangan sampai nanti muncul saling gugat di masyarakat,” tegas Baiq Nelly yang juga Kepala BPSDM Provinsi NTB. 

Dalam program rehab RTLH ini, tidak ada spesifikasi khusus mengenai ukuran rumah yang akan diperbaiki. Pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan fasilitas MCK, karena ketersediaan sanitasi layak menjadi indikator penting dalam pengentasan kemiskinan. “Jangan sampai rumah tampak bagus tapi MCK-nya di sungai. Itu tetap dikategorikan miskin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar lembaga seperti Baznas maupun perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui program CSR untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar masyarakat desil satu, sesuai basis data Perkim. (F3)

Ket. Foto:

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.SI. (/Fit)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

DPRD NTB Minta Masyarakat Waspada Penipuan Digital Berkedok Perbankan

Mataram - Maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sorotan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat diminta lebih waspada...

Jama’ah Calon Haji Lobar Meninggal, Pemda Lobar Melayat ke Rumah Duka

Sekotong - Setelah menerima informasi tentang meninggalnya salah seorang Jama'ah Calon Haji dari Lombok Barat atas nama Sahrim Sulaiman, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melayat...

UPK Tambora Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Darurat dan Sistem Pemadam Kebakaran PLTU Sumbawa 

Sumbawa Barat - Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan, keandalan, dan kontinuitas operasional pembangkit melalui penguatan budaya kesiapsiagaan tanggap...

Semarak Sosialisasi FORNAS VIII di CFD Udayana: Tradisi, Rekreasi, dan Semangat Kebersamaan

Mataram – Minggu pagi (29/6/2025), suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana berubah menjadi panggung rakyat yang penuh warna. Tak sekadar ajang olahraga...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana akan diperpanjang dari tiga hari menjadi enam hari pada pelaksanaan tahun 2025 mendatang. Langkah ini diambil...