Dinas Perkim NTB Verifikasi 174 Rumah Tidak Layak Huni

Mataram – Sebanyak 175 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat saat ini tengah memasuki tahap proses verifikasi sebelum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.SI., menjelaskan bahwa setiap unit rumah yang akan direhabilitasi diperkirakan menerima anggaran sebesar Rp20 juta.  

Menurutnya, salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan rehab RTLH adalah kepemilikan sertifikat lahan. Namun, syarat ini kerap menjadi kendala di lapangan. Banyak masyarakat, terutama dari keluarga kurang mampu, belum memiliki sertifikat tanah sehingga proses pengajuan bantuan tidak dapat dilanjutkan.

“Kendala kita, masyarakat sering tidak memiliki sertifikat tanah. Karena itu, kami mengusulkan agar ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan BPN. Tujuannya untuk mempermudah proses penyelesaian kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat tidak mampu,” jelas Baiq Nelly, Kamis, (27/11) di Mataram.

Ia menambahkan, banyak kasus di mana sebidang tanah warisan dibagi untuk beberapa anak, lalu masing-masing membangun rumah tanpa mengurus sertifikat tersendiri. Kondisi seperti ini menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Kami tidak bisa membantu kalau tidak ada sertifikat. Jangan sampai nanti muncul saling gugat di masyarakat,” tegas Baiq Nelly yang juga Kepala BPSDM Provinsi NTB. 

Dalam program rehab RTLH ini, tidak ada spesifikasi khusus mengenai ukuran rumah yang akan diperbaiki. Pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan fasilitas MCK, karena ketersediaan sanitasi layak menjadi indikator penting dalam pengentasan kemiskinan. “Jangan sampai rumah tampak bagus tapi MCK-nya di sungai. Itu tetap dikategorikan miskin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar lembaga seperti Baznas maupun perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui program CSR untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar masyarakat desil satu, sesuai basis data Perkim. (F3)

Ket. Foto:

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.SI. (/Fit)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemkab Lombok Barat Gelar Dzikir dan Doa Peringati HUT ke-67, Bupati LAZ Ajak Muhasabah Diri

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar acara Dzikir dan Doa bersama di Bencingah Agung Kantor Bupati, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian...

PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

Jakarta - PT PLN (Persero) kembali membuka kesempatan berkarir bagi putra-putri terbaik bangsa melalui Rekrutmen Umum PLN Group 2025 yang dimulai pada 1 Oktober...

YBM PLN UIW NTB Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Prasejahtera

Mataram – YBM PLN bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program sosial kemanusiaan berupa bantuan...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Pengajian Rutin Usai Shalat Dzuhur

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menumbuhkan suasana religius di lingkungan kerja dengan menggelar pengajian rutin setiap selesai shalat Dzuhur berjamaah. Kegiatan ini...

Peresean Tampil Ramaikan  FORNAS VIII NTB, Hadirkan Cita Rasa Tradisi Sasak yang Autentik

Mataram - Di tengah kemeriahan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB), Peresean,  seni tradisional khas Suku Sasak di...