Transformasi Perumahan Jadi Strategi Utama Atasi Kemiskinan Ekstrem di NTB

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mengubah wajah perumahan sebagai upaya strategis menghapus kemiskinan ekstrem. Dalam Rapat Koordinasi Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat NTB Syariah pada Minggu (08/06), Gubernur NTB Muhammad Lalu Iqbal bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Dr. Fahri Hamzah, menyoroti pentingnya pendekatan transformasional dalam pembangunan perumahan.

Rapat tersebut menjadi ajang konsolidasi berbagai pihak untuk merumuskan langkah konkret penanganan kemiskinan ekstrem, dengan menempatkan program renovasi dan pembangunan perumahan bukan sekadar proyek fisik, melainkan sebagai instrumen perubahan sosial yang menyeluruh.

“Kita tidak mau lagi hanya memperbaiki rumah. Kita ingin ada transformasi sosial. Rumah yang dibangun atau direnovasi itu harus berdampak pada kehidupan penghuninya secara menyeluruh,” tegas Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah di kawasan kumuh harus dilakukan dengan pendekatan komunitas. Bukan hanya membangun dinding dan atap, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif dengan ruang sosial bersama, sanitasi layak, dan MCK kolektif.

“Kalau rumahnya bagus tapi lingkungannya tetap kumuh, anak-anak tidak punya ruang bermain, dan sanitasi buruk, itu bukan solusi. Kita ingin masyarakat bisa berdiri di atas kakinya sendiri dalam satu tahun,” imbuhnya.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya sertifikasi kepemilikan rumah dan pemetaan potensi ekonomi warga. Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari program pembangunan terpadu agar warga tidak kembali miskin setelah menerima bantuan.

Sementara itu, Wamen PKP Dr. Fahri Hamzah menyatakan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan aset ekonomi yang bisa menjadi titik awal perubahan hidup warga miskin.

“Rumah itu bukan cuma tempat berteduh, dia adalah aset. Kalau kita bantu masyarakat punya rumah yang baik dan bersertifikat, dia punya jaminan untuk masuk ke dunia usaha,” ujarnya.

Fahri mendorong agar intervensi pemerintah tak hanya fisik, tapi juga mencakup aspek legal formal dan produktivitas ekonomi. Menurutnya, rumah yang layak dan bersertifikat dapat menjadi jaminan untuk mengakses modal usaha, bahkan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

“Kalau rumahnya bagus, dia bisa jualan kopi, bikin salon, usaha rumahan lainnya. Rumahnya jadi tempat produksi,” jelas Fahri.

Rapat koordinasi ini menjadi penanda arah baru kebijakan perumahan di NTB, yakni menjadikan rumah sebagai pusat perubahan sosial dan ekonomi. Transformasi perumahan kini tak lagi hanya soal fisik, tapi tentang membuka jalan keluar dari kemiskinan.

Ket. Foto:

Rapat Koordinasi Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat NTB Syariah pada Minggu (08/06), (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, NTB Target Tambahan PAD Rp160 Miliar

Mataram - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan menjadi...

Pemkot Mataram–BPN Mataram Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Mataram — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H.Lalu Alwan Basri, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Mataram guna memperkuat koordinasi terkait permintaan dan...

NTB Segera Bangun Jalan Tol,  Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Konektifitas Ekonomi dan Wisata 

Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memiliki  jalan tol pertama yang akan menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di...

Ahmad Ikliluddin Resmi Pimpin PWI NTB 2025–2030, Berikut Susunan Pengurus Lengkapnya

Mataram - Ahmad Ikliluddin resmi menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan dalam rangkaian Konferensi Provinsi...

DKPP Berhentikan Anggota KPU Lombok Timur karena Terbukti Berafiliasi dengan Partai Politik

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin, setelah terbukti melanggar kode etik...