Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram menyesuaikan jam operasional selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selama Ramadhan, layanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Khusus hari Jumat, jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.30 WITA.
Penyesuaian ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan, seperti pengurusan sertifikat, konsultasi, maupun layanan informasi, tanpa mengganggu aktivitas ibadah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menegaskan, seluruh pegawai tetap siap melayani masyarakat dengan penuh dedikasi selama bulan suci. Ia berharap, dengan adanya jadwal baru tersebut, warga dapat lebih mudah mengatur waktu antara urusan administrasi dan ibadah.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, demi kelancaran pelayanan bersama selama Ramadhan.



