BerandaKota MataramJam Pelayanan BPN Kota Mataram Selama Ramadhan Disesuaikan, Ini Rinciannya

Jam Pelayanan BPN Kota Mataram Selama Ramadhan Disesuaikan, Ini Rinciannya

Date:

Berita terkait

Kantor Pertanahan Kota Mataram Kembali Hadir di Car Free Day Udayana

Kantor Pertanahan Kota Mataram kembali menghadirkan layanan pertanahan di...

Kantah Kota Mataram Terapkan Work From Home sebagai Upaya Penghematan Energi

Mataram – Dalam rangka mendukung kebijakan penghematan energi serta...

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Pontianak - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram menyesuaikan jam operasional selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selama Ramadhan, layanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Khusus hari Jumat, jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.30 WITA.

Penyesuaian ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan, seperti pengurusan sertifikat, konsultasi, maupun layanan informasi, tanpa mengganggu aktivitas ibadah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menegaskan, seluruh pegawai tetap siap melayani masyarakat dengan penuh dedikasi selama bulan suci. Ia berharap, dengan adanya jadwal baru tersebut, warga dapat lebih mudah mengatur waktu antara urusan administrasi dan ibadah.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, demi kelancaran pelayanan bersama selama Ramadhan.

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru