MATARAM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pengelolaan aset negara, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Mataram mengumumkan penyelenggaraan lelang Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
Lelang yang akan dilaksanakan berupa satu paket barang inventaris kantor. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur rutin untuk memastikan kekayaan negara dikelola secara profesional dan akuntabel.
Jadwal dan Mekanisme Lelang
Masyarakat yang berminat dapat mencatat jadwal penting pelaksanaan lelang berikut:
- Tanggal: Rabu, 21 Januari 2026
- Waktu: 11.00 WITA
- Metode: Penawaran secara elektronik (e-auction)
- Alamat Portal: https://portal.lelang.go.id
Transparansi Melalui Sistem Digital
Pihak BPN Kota Mataram menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan portal resmi pemerintah bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan penawaran secara cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Lelang ini adalah bentuk komitmen kami dalam keterbukaan informasi publik. Kami memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki barang inventaris negara melalui mekanisme yang sah,” tulis pernyataan resmi pihak penyelenggara.
Selama proses berlangsung, kegiatan ini akan diawasi langsung oleh pejabat dari KPKNL Mataram dan Kantor Pertanahan Kota Mataram guna menjamin integritas setiap tahapan.
Harapan Partisipasi Publik
Selain untuk menertibkan administrasi aset, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengelolaan kekayaan negara. Dengan sistem daring, calon peserta tidak perlu hadir secara fisik, cukup melakukan pendaftaran dan penawaran melalui perangkat masing-masing di mana pun mereka berada.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai detail barang dan syarat kepesertaan, diharapkan segera mengakses portal resmi lelang sebelum batas waktu yang ditentukan.



