BerandaKota MataramKantor Pertanahan Mataram Sukses Gelar Lelang BMN Senilai Rp 10 Juta

Kantor Pertanahan Mataram Sukses Gelar Lelang BMN Senilai Rp 10 Juta

Date:

Berita terkait

Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

Universitas Paramadina menegaskan komitmennya mencetak lulusan berintegritas, adaptif, dan...

Pastikan Keaslian Sertipikat Tanah Dengan SENTUH TANAHKU

Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Pengajian Rutin Usai Shalat Dzuhur

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menumbuhkan suasana...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MATARAM – Sebagai wujud komitmen dalam optimalisasi pengelolaan aset negara, Kantor Pertanahan Kota Mataram bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram sukses menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada hari ini, Rabu (21/01/2026).

Objek lelang berupa satu paket barang inventaris kantor ini dilaksanakan secara daring (online) melalui portal resmi pemerintah https://lelang.go.id. Proses lelang berlangsung di bawah pengawasan langsung pejabat KPKNL Mataram dan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Mataram guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Antusiasme Peserta dan Kenaikan Nilai

Jalannya lelang mendapat respons positif dari masyarakat. Partisipasi peserta terlihat aktif dengan adanya penawaran yang kompetitif. Berkat persaingan harga yang sehat, paket inventaris tersebut berhasil terjual dengan harga Rp 10.145.000.

Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dari nilai limit yang ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 5.945.000. Hasil ini menjadi indikator keberhasilan instansi dalam mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang optimal dari aset yang sudah tidak terpakai.

Alasan Penghapusan Aset

Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Mataram, Ibu Elly Herlia Tatang, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang merupakan aset yang sudah tidak layak pakai dalam operasional sehari-hari.

“Barang-barang yang dilelang merupakan inventaris kantor yang secara kondisi fisik telah dikategorikan mengalami rusak berat, sehingga tidak lagi maksimal dalam menunjang pelaksanaan kegiatan pelayanan di Kantor Pertanahan,” ujar Elly dalam keterangannya pasca lelang.

Komitmen Transparansi

Pelaksanaan lelang ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan aset yang membebani inventaris, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengelola kekayaan negara secara profesional. Dengan mekanisme daring yang terbuka, prinsip transparansi dapat terjaga dengan baik.

Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara serta memastikan setiap barang milik negara dikelola secara efektif dan memberikan manfaat maksimal.

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru