UMP NTB 2026 Resmi Ditetapkan, Naik Rp70.930

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dalam acara yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Senin (22/12/2025). Penetapan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Muslim, ST., M.Si., selaku Ketua Dewan Pengupahan Daerah, Wakil Ketua DPP Apindo NTB I Gusti Lanang Patra, SE., serta Ketua DPD KSPSI NTB Drs. Yustinus Habur.

Berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-683 tanggal 22 Desember 2025 tentang Upah Minimum Provinsi NTB Tahun 2026, UMP NTB ditetapkan sebesar Rp2.673.861. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp70.930 dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp2.602.931.

Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan UMP ini diharapkan mampu menjamin penghasilan yang layak bagi para pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, kebijakan pengupahan harus menjadi instrumen yang adil dan berimbang agar mampu mendorong iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Penetapan UMP ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendorong masuknya investasi, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB juga berharap terciptanya keseimbangan yang harmonis antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha. Untuk itu, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengupahan sekaligus menjaga hubungan industrial yang kondusif di seluruh wilayah NTB.

Dengan ditetapkannya UMP 2026 ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendukung pelaksanaannya demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (F3)

Ket. Foto:Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat diwawancara oleh awak media di Kantor Gubernuran NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kabar Duka! Jamaah Haji NTB Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 12 Orang 

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah jemaah haji asal NTB yang meninggal dunia selama...

Soroti Pelayanan Haji dan Umrah dalam LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD NTB Minta Perbaikan Menyeluruh

Mataram  – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan urusan haji dan umrah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Hadapi Antrean Panjang dan Cuaca Panas, Polres Lombok Barat Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Ternak di Gilimas dan Segenter

Lombok Barat - Menyikapi antrean panjang truk pengangkut ternak dan cuaca panas ekstrem di Pelabuhan Gilimas dan Terminal Segenter, Polres Lombok Barat menunjukkan kepeduliannya...

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Iqbal-Dinda Ikuti Gladi Resik Jelang Pelantikan di Monas

Jakarta- Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P, mengikuti...

Subuh Keliling, LAZ Ajak Semua Elemen Masyarakat Bersatu Membangun Lombok Barat

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) langsung bergerak menyapa warga. Di momen Ramadhan ini melalui kegiatan Subuh Keliling ia...