BPK RI Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan di RSUD dan Dikbud NTB, Anggota Komisi V DPRD Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti

Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap sejumlah temuan  terkait pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya pada RSUD NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pengawasan dan pembinaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD NTB belum dilaksanakan secara optimal oleh Pemprov NTB. Akibatnya, RSUD NTB menanggung utang senilai Rp247,97 Mailiar pada tahun 2024, yang berdampak pada defisit operasional rumah sakit tersebut.

“Ini menjadi catatan penting,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB dengan Agenda Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKP Pemerintah Provinsi NTB, Kamis, (19/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB. 

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang dilakukan secara swakelola. BPK menilai pelaksanaannya tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU), menegaskan bahwa temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTB. 

“Wajib bagi pemerintah daerah menindaklanjuti karena ini adalah hasil pemeriksaan resmi dari BPK,” tegas IJU, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat NTB, saat diwawancara usai kegiatan paripurna.

Ia mengaku sudah sejak lama memperingatkan terkait persoalan DAK dan hak interpelasi di DPRD NTB.

“Dinamikanya selama ini sudah menunjukkan bahwa ada masalah, terutama di Dikbud NTB. Ini bukan hal baru,” katanya.

IJU menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Komisi V sebagai leading sector, untuk segera memperbaiki kondisi ini.

“Saya pikir ini harus jadi prioritas kita bersama. Baik Pemprov maupun DPRD, mari kita benahi situasi bersama-sam,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto: Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU) usai mengikuti Agenda Paripurna DPRD NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

BAZNAS NTB dan Bank NTB Syariah Resmikan Rumah Layak Huni di Sekotong, Lombok Barat

Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BAZNAS NTB) bekerja sama dengan Bank NTB Syariah, sukses meresmikan Rumah Layak Huni...

Komisi V DPRD NTB Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Gagal Sekolah Akibat SPMB

Mataram - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB memastikan seluruh anak usia sekolah...

Tanggapi Postingan yang Menghina Gubernur NTB, Kadis Kominfotik: Bebas Berpendapat Namun Bertanggungjawab 

Mataram – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi, memberikan tanggapan terkait unggahan salah satu akun media sosial...

PLN Hadirkan Listrik untuk Rakyat, Dukung Eco School Lentera Intergeneration di Lombok Timur

Lombok Timur – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) terus memperluas peran sosialnya dalam menghadirkan energi yang tidak...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan...