BerandaNTBDishub NTB Siapkan 739 Armada untuk Mudik Lebaran 2025, Tarif AKDP Tetap...

Dishub NTB Siapkan 739 Armada untuk Mudik Lebaran 2025, Tarif AKDP Tetap Terkendali

Date:

Berita terkait

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Karawang - Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada...

BPN Kota Mataram Gelar Buka Puasa Bersama IPPAT, Perkuat Sinergi Pelayanan Pertanahan

Mataram – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan...

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Koran Lombok, Mataram – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kesiapan angkutan Lebaran 2025 dengan menyediakan 739 unit armada untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan balik. Selain itu, tarif batas atas Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) non-ekonomi juga telah ditetapkan guna mencegah lonjakan harga tiket yang tidak wajar.

Kepala Dishub NTB, Lalu Moh Faozal, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan angkutan Lebaran.

“Kami telah menyiapkan 739 unit angkutan, terdiri dari 375 unit AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit Angkutan Sewa Khusus (ASK) online. Semua ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terjangkau selama mudik Lebaran 2025,” ujar Faozal di Mataram, Selasa (18/3).

Selain memastikan kesiapan armada, Dishub NTB juga menetapkan tarif batas atas untuk angkutan Lebaran AKDP non-ekonomi. Menurut Faozal, tarif angkutan tahun ini tidak mengalami kenaikan, kecuali adanya tambahan layanan sleeper class yang memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang jarak jauh.

Berikut tarif AKDP non-ekonomi untuk Lebaran 2025 berdasarkan rute:

Mataram – Sumbawa Barat: Rp132.000 (Executive), Mataram – Sumbawa Besar Rp200.000 (Executive), Mataram – Dompu – Bima Rp330.000 (Executive), Mataram – Bima Rp450.000 (Super Executive), Mataram – Bima Rp525.000 (Sleeper Class)

Faozal menambahkan bahwa tarif batas atas ini mulai berlaku pada 24 Maret (H-7 Lebaran) hingga 7 April (H+7 Lebaran).

Selain tarif yang terkendali, Dishub NTB juga memastikan seluruh armada dalam kondisi siap beroperasi dengan standar keamanan yang ketat. Pemeriksaan kendaraan (ramp check) akan dilakukan sebelum periode angkutan Lebaran untuk memastikan kelayakan jalan setiap unit.

"Kami berupaya maksimal agar masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau para pengusaha angkutan untuk mematuhi tarif yang telah ditetapkan demi melindungi hak penumpang," tutup Faozal.

Dengan kesiapan 739 unit armada serta tarif yang tetap terkendali, Dishub NTB optimistis penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat. ()

Ket. Foto: Kepala Dishub NTB, L. Mohon. Faozal saat diwawancara usai kegiatan di kantornya. (Koran Lombok)

- Advertisement -
Redaksihttps://koranlombok.com
Redaksi HarianNusa.com

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru