Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria.

“Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukanarahandan dukungan dari para hadirin yang hadir agar Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria ini dapat menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPNOssy Dermawansaat membuka Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agrariadi JakartaSenin (14/09/2026).

Masukan dari perwakilan kementerian/lembaga terkaitdi antaranya Menteri TransmigrasiMuhammad Iftitah Sulaiman; Wakil Menteri HukumEdward Omar Sharif Hiariej; Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMNAminuddin Ma’ruf; dan Wakil Jaksa Agung Republik IndonesiaAsep Nana Mulyanadihimpun dalam pertemuan ini. Poin-poin yang disampaikan langsung dibahas sebagai bahan untuk memperkuat substansi RUU Pengaturan Reforma Agrariatermasuk persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Secara garis besarWamen Ossy menjelaskan ada lima persoalan utama yang perlu jadi perhatian sebelum mematangkan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Kelima hal tersebutyakni soal kepastian hukum dan penyelesaian konflik agrariadata spasial dan kelembagaan yang terpaduketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanahpenataan akses dan distribusiserta pengawasan dan keberlanjutan. Kelima aspek tersebut perlu masuk ke dalam substansi RUU agar Reforma Agraria memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan dapat dilaksanakan secara terpadu.

“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan tanahtetapi juga berhubungan dengan tumpang tindih kewenanganketidaksesuaian pemanfaatan ruanglemahnya pengawasanserta belum seragamnya kebijakan antarsektor. Kita harus berusaha memastikan bahwa undang-undang yang lahir nanti benar-benar dapat dilaksanakan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini sulit diselesaikan,” tegas Wamen Ossy.

Pertemuan ini sekaligus membahas dan menyempurnakan 575 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berasal dari kementerian/lembaga dan kelompok masyarakat. Pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPNEmbun Saridengan fokus pada pendalaman substansipenyelarasan antarkementerian/lembagaserta penyempurnaan DIM yang telah dihimpun.

Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. SebelumnyaRUU tentang Pengaturan Reforma Agraria juga telah dibahas bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) pada Selasa (01/09/2026). (*)

Ket. Foto:

Wamen ATR/Waka BPNOssy Dermawan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kadis Kominfotik NTB Apresiasi UKW SMSI – Solopos Institute, Tingkatkan Mutu Pers Daerah

Mataram - Kepala Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik (Kominfotik) NTBDr. H. Ahsanul Khalikmemberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Serikat...

Pemprov NTB Sambut Baik Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Eksplorasi Warisan Nusantara di Lombok

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyambut baik Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Eksplorasi Warisan Nusantara yang akan dilaksanakan di Pulau Lombok sekitar tanggal...

Pembagian Cabor PON Nusa Tenggara XXII/2028 Tuntas, NTB dan NTT Gandeng Jakarta demi Efisiensi

Jakarta - Teka-teki mengenai pembagian cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada ajang PON Nusa Tenggara XXII/2028 akhirnya menemui titik terang. Keputusan krusial ini...

Pemkot Mataram Gelar Pisah Sambut Kapolresta, Apresiasi Dedikasi Kombes Pol. Ariefaldi dan Sambut AKBP Hendro Purwoko

Mataram - Pemerintah Kota Mataram menggelar acara pisah sambut Kapolresta Mataram dari pejabat lama Kombes Pol. Dr. Ariefaldi WarganegaraS.H.S.I.K.M.M.CPHR.CBA.CHRM. kepada pejabat baru AKBP Hendro...

Momentum Hari Lingkungan Hidup, PLN UIW NTB Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Sosial Berkelanjutan

Mataram - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam...