Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Tanah Warga Pascabencana

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidmenegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak atas tanah masyarakat terdampak bencana. Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RIJakartaSenin (19/01/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas penanganan pascabencana di sejumlah wilayahdi antaranya AcehSumatera UtaraSumatera Baratserta daerah terdampak lainnya. Dalam forum ituNusron menekankan bahwa kepastian hak atas tanah merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam melindungi warganyaterutama mereka yang berada dalam kondisi rentan akibat bencana.

“Dalam setiap peristiwa bencanapemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepastian status tanah bagi masyarakat. Kepastian ini bukan semata urusan administrasimelainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat,” ujar Nusron.

Ia menjelaskanmelalui inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak bencana yang dilakukan Kementerian ATR/BPNpemerintah berupaya memastikan setiap bidang tanah ditangani secara tepatcepatdan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan kondisi faktual di lapanganNusron memaparkan bahwa tanah terdampak bencana terbagi dalam dua kategoriyakni tanah musnah dan tanah terdampak namun tidak musnah. Tanah musnah adalah tanah yang hilang akibat bencanaseperti tergerus banjir atau longsoryang penanganannya dilanjutkan melalui proses penelitian hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah musnah.

“Sementara untuk tanah yang terdampak namun tidak musnahpemerintah mendorong upaya rekonstruksi dan reklamasi sesuai dengan kondisi teknis di lapangan,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa negara menjamin hak masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan sertipikat akibat bencana. Menurutnyalegalitas hak atas tanah tetap diakui oleh negara.

“Penerbitan sertipikat pengganti akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlakusehingga masyarakat tidak kehilangan legalitas hak atas tanahnya,” tegasnya.

Tak hanya itubagi tanah-tanah yang belum terdaftarbencana justru menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas pelayanan pendaftaran tanah pertama kali. Langkah tersebut bertujuan agar seluruh bidang tanah dapat masuk ke dalam sistem hukum pertanahan nasional.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut aspek fisiktetapi juga hukum dan sosial. Kita ingin masyarakat bangkit kembalitidak hanya rumahnyatetapi juga kepastian hak atas tanahnya,” tambah Nusron.

Ketua Komisi II DPR RIM. Rifqinizamy Karsayudamenyampaikan harapannya agar kepastian hukum atas tanah masyarakat di daerah terdampak bencana dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan.

“Kita berharap kepastian hukum atas tanah masyarakat di tiga daerah tersebut bisa dilakukantermasuk dukungan Kementerian ATR/BPN kepada kementerian dan lembaga lain yang sedang bekerja melakukan pemulihan di lapangan,” ujarnya.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. Menteri Nusron juga didampingi jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Ket. Foto:

Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Di seluruh duniapemerintah dan industri bergerak cepat untuk mengamankan kepemimpinan dalam Artificial Intelligence (AI). Bagi banyak negaramomentum ini beririsan dengan berbagai realitas demografis yang...

Viral! Bupati Lombok Timur Usir Wisatawan di Pantai Ekas, DPR RI Muazzim Akbar: Seharusnya Saling Menopang Pariwisata NTB

Mataram - Sebuah video memperlihatkan Bupati Lombok Timur mengusir perahu wisata yang membawa tamu surfing di kawasan Pantai Ekasviral dan menuai sorotan publik. Dalam...

Bank NTB Syariah Disiapkan Jadi Mitra Pembiayaan KUR Ekonomi Kreatif di NTB

Jakarta - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsyasepakat mendorong Nusa Tenggara Barat menjadi role model nasional implementasi Kredit...

Empat Jamaah Haji Lombok Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Mataram - Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I MataramHerman Nugrahamengatakan hingga Minggu (21/6/2026)masih terdapat empat jemaah haji Debarkasi Lombok (LOP) yang menjalani...

DPRD NTB Sambut Baik Penurunan Biaya Haji 2025, Harap Pelayanan Tetap Prima

Mataram - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 M....