Mataram – Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis di ruang kerja Wakil Gubernur NTBRabu (28/5)guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasanterutama di institusi pendidikan berbasis agama.
Wakil Gubernur NTB menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang marak terjaditermasuk di lembaga yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.
“Di tengah upaya membangun NTB yang berkarakterkita tidak bisa menutup mata atas adanya pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya mencoreng institusitapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya tegas.
Pihaknya menilai bahwa pengungkapan kasus kekerasan tidak selalu mudahterutama saat pelaku adalah tokoh berpengaruh dalam komunitas. Oleh karena ituPemprov NTB berencana memperkuat koordinasi lintas sektortermasuk dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten/kotadalam membentuk sistem rujukan bersama yang lebih terstruktur dan responsif.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Komnas Perempuan. Ketua Komisi Paripurna Komnas PerempuanMaria Ulfah Anshormenyampaikan sejumlah rekomendasi pentingtermasuk perlunya sistem perlindungan yang menyeluruh dan aksi pencegahan yang berkelanjutan.
“Korban kerap berada dalam posisi yang rentanmengalami tekananbahkan intimidasi. Ini yang harus kita hentikan bersama-sama. Pencegahan tidak cukup hanya berupa penyuluhan. Harus ada tindakan nyata,” tegas Maria Ulfah.
Salah satu usulan Komnas Perempuan adalah penerapan sertifikasi kesehatan mental bagi tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendidik memiliki kesiapan psikologis dan tidak memiliki riwayat gangguan yang dapat berdampak negatif pada santri.
Maria juga menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus mencakup upaya pemulihan dan jaminan keamanan pascakejadian. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang berani membongkar praktik kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelakutanpa pandang bulu.
Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi warganya yang paling rentankhususnya perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Upaya ini juga mendorong masyarakat untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasandan menjadikan perlindungan korban sebagai bagian dari budaya kolektif.
Dengan adanya sistem rujukan bersamaevaluasi perlindungan yang berkelanjutanserta kolaborasi erat antar instansidiharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi tertutupdan korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan secara layak.
“Melindungi perempuan dari kekerasan bukan hanya tugas pemerintahtapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” tutup Maria Ulfah. (F3)
Ket. Foto:
Pertemuan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dan jajarannya bersama Komnas Perempuan di Ruang kerjanya. (Ist)

