Kadis Dikbud NTB Diperiksa Lima Jam Terkait OTT

Mataram – Polresta Mataram terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada, Senin, (13/1/25), Kepala Dinas Dikbud NTB diperiksa selama lima jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram.

Kanit Tipikor Polresta Mataram,
Iptu I Komang Wilandra menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan Kadis Dikbud NTB sebagai saksi terkait pelaksanaan OTT tersebut.

"Terhadap Kadis sudah kami minta keterangan sebagai saksi. Sekitar lima jam dilakukan pemeriksaan, dan beliau sudah memberikan keterangan. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan, semuanya berkaitan dengan pelaksanaan OTT kemarin. Kapasitas beliau sebagai Pengguna Anggaran (PA)," jelas Kanit Tipikor kepada awak media, usai melakukan pemeriksaan.

Ia juga menambahkan, bahwa pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara swakelola.

"Materi pemeriksaan hanya seputar mekanisme pelaksanaan. Karena beliau sebagai PA, tugas pokoknya adalah menjelaskan mekanisme swakelola tipe satu, bagaimana pelaksanaannya. Tidak ada pengembangan ke pejabat Pemprov yang lain," imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqon, mengaku memenuhi panggilan Polresta Mataram sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari Polresta Mataram untuk dimintai keterangan. Kurang lebih lima jam saya memberikan informasi terkait peristiwa di Dikbud. Saya juga minta maaf karena pada 6 Januari lalu tidak bisa hadir dengan alasan yang sudah saya sampaikan secara tertulis," ungkapnya, saat diwawancara awak media usai pemeriksaan.

Ketika ditanya soal tudingan yang beredar, Kadis Dikbud memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.

"No comment deh, karena saya juga tidak mengalami itu. Kalau soal keluarga, ya saya harus cek dulu. Saya ini dari Lombok Utara, sedangkan Pak Chandra dari mana? Bisa saja dari keluarga – keluarga jauh," jelasnya.

Aidy Furqon juga mengklarifikasi bahwa tidak ada berkas tambahan yang diserahkan kepada penyidik, karena dokumen yang diperlukan telah diambil sebelumnya. "SK-SK saya, tidak ada lagi yang diserahkan. Kan sudah diambil semua," ungkapnya.

Aidy Furqon berharap agar ke depan mekanisme kerja di Dinas Dikbud NTB dapat lebih baik setelah adanya evaluasi terhadap kasus ini. (F3)

Ket. Foto:
Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon, usai diperiksa Tim Penyidik Tipikor Polresta Mataram. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perihal tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat, di tengah berbagai...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Kediri Patroli Blue Light di Jalur Bil I dan Bil II

Lombok Barat - Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Blue Light...

Bapemperda DPRD NTB Jelaskan Lima Ranperda Usul Prakarsa Dewan

Mataram - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) usul...

Jadi Tuan Rumah, ASN Lobar Diminta Sukseskan FORNAS VIII

Lombok Barat - Kabupaten Lombok Barat akan menjadi tuan rumah Festival Olahraga Nasional (Fornas) yang akan diselenggarakan mulai tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus...

Pemuda Lintas Agama Gelar Simposium Kebangkitan Nasional, Gaungkan Manifesto Toleransi untuk Kemajuan Bangsa

Mataram – Semangat kebangkitan nasional digaungkan para pemuda lintas agama dalam kegiatan Simposium Kebangkitan Nasional Pemuda Lintas Agama bertema “Merajut Tenun Kebangsaan: Manifesto Pemuda...