BerandaKota MataramPemohon Sampaikan Kepuasan atas Layanan Roya di Kantor Pertanahan Kota Mataram

Pemohon Sampaikan Kepuasan atas Layanan Roya di Kantor Pertanahan Kota Mataram

Date:

Berita terkait

BPN Kota Mataram: Wajah Baru, Semangat Baru dalam Pelayanan Pertanahan

Mataram – Transformasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata...

Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mataram, 27 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kota Mataram mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, khususnya pada layanan roya (penghapusan hak tanggungan).

Salah satu pemohon, Bapak I Nyoman Widiarsana, menyampaikan langsung testimoni positifnya saat diwawancarai setelah menyelesaikan proses pengurusan roya di Kantor Pertanahan Kota Mataram.

“Saya merasa sangat terbantu dengan pelayanan roya di Kantor Pertanahan Kota Mataram. Prosesnya jelas, petugasnya ramah, dan alurnya dijelaskan secara rinci sehingga saya tidak kebingungan. Waktu penyelesaiannya juga sesuai dengan yang diinformasikan,” ujar I Nyoman Widiarsana.

Beliau juga menambahkan bahwa sistem pelayanan yang tertata serta adanya petugas yang sigap memberikan arahan membuat proses administrasi berjalan lancar dan nyaman.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menyampaikan bahwa testimoni masyarakat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami,” ungkapnya.

Layanan roya sendiri merupakan bagian penting dalam administrasi pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang telah melunasi kewajiban kreditnya dan ingin memastikan status sertipikatnya bersih dari hak tanggungan.

Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan guna memberikan kemudahan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru